Beberapa sumber lain menyebutkan kapal MV Rhosus tidak memiliki cukup dokumen hukum sehingga membuat barangnya harus ditahan.
Pemilik kapal itu meninggalkan kargo sejak itu dan tidak pernah kembali untuk mengambilnya.
Pemilik kapal MV Rhosus diduga adalah seorang warga negara Siprus atau Rusia.
Andaikan saja Beirut tidak pernah menerima ataupun menyita amonium nitrat dari kapal MV Rhosus tersebut, kemungkinann bencana besar itu bisa dihindari.
Pasalnya, ketika melakukan penyitaan terhadap bahan kimia itu, Beirut tidak memikirkan jangka panjang bahaya yang mungkin bisa disebabkan oleh bahan kimia itu.
Berkaca pada tahun 1947 di Texas sebuah kapal berisi amonium nitrat meledak menewaskan 400 orang, kapal itu diyakini membawa 2.000 ton amonium nitrat.
Sementara itu, Departemen Pertahanan Amerika, mengatakan bahwa tidak ada indikasi ledakan itu berasal dari serangan bom.
(Afif Khoirul M/Intisari-Online.com/Kompas.com)