Follow Us

youtube_channeltwitter

Catat Waktunya, Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 PNS dan TNI Polri Cair di Pertengahan Bulan Ini, Pensiunan ASN Juga Bakal Terima

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 02 Agustus 2020 | 09:53
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Humas MenPan RB

Aparatur Sipil Negara (ASN)

Di mana dalam penetapan besaran tunjangan tersebut Menteri Keuangan/pejabat yang berwenang menetapkan indeks sebesar Rp 5.000 untuk setiap nilai jabatan

Baca Juga: Setelah Bikin Staf Khusus Mundur dari Jabatannya, Kini Kartu Prakerja Jadi Sorotan Lagi, Gaji Pengurus Program Unggulan Jokowi Begitu Fantastis: Begini Rinciannya

Dengan demikian maka jika PNS tersebut berada di tingkat 17 dengan besaran nilai jabatan 4.730 maka tukin yang dikantongi adalah sebesar Rp 23,65 juta.

Sementara, untuk PNS dengan kelas jabatan I dannilai jabatan sebesar 190, maka tunjangan kinerja yang didapatkan Rp 950.000. Untuk informasi, tahun ini, pemerintah pun telah menyiapkan anggaran untuk pencairan gaji ke-13 sebesar Rp 28,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, sebesar Rp 14,6 triliun anggaran tersebut akan berasal dari APBN.

Rinciannya, alokasi untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat sebesar Rp 6,73 triliun.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan untuk pensiunan ke-13 sebesar Rp 7,86 triliun.

Sisanya, berasal dari APBD untuk pembayaran gaji ke-13 ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.

Baca Juga: Tak Cuma Mobil Keluarga Mempelai Terguling Gegara Jalanan Mendadak Ambles, Perempuan Cantik Ini Alami Hal Tragis Sehabis 2 Hari Berturut-turut Jadi Pengiring Pengantin

Pembayaran gaji dan pensiun ke-13 tersebut diwacanakan akan dimulai pada Agustus 2020.

Namun sebelumnya, pemerintah harus merevisi dua regulasi yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019.

"Di dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu atau dua minggu sehingga Agustus kita sudah bisa melaksanakan pembayaran gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri dan pensiunan," katanya.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x