Follow Us

Catat Waktunya, Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 PNS dan TNI Polri Cair di Pertengahan Bulan Ini, Pensiunan ASN Juga Bakal Terima

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 02 Agustus 2020 | 09:53
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Humas MenPan RB

Aparatur Sipil Negara (ASN)

Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto mengatakan, pihaknya mengupayakan agar gaji ke-13 bisa diberikan sebelum pertengahan Agustus 2020.

"Revisi peraturan pemerintah sedang difinalisasi Kemenpan. Segera selesai dan langsung dibayar.

Kami usahakan sebelum pertengahan Agustus (pembayarannya). Kalau bisa lebih cepat," ujarnya, Sabtu (1/8/2020).

Baca Juga: Berbeda dengan ASN Lain yang Cuma Terima 6 Tunjangan di Luar Gaji Pokok, PNS Bea Cukai Bisa Dapat 10 Insentif Setiap Bulan, Begini Rinciannya

Pemerintah pun telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Kini, revisi PP tersebut tinggal menunggu tandatangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo.

"Menurut saya (revisi PP) sudah selesai. Terakhir di Setneg (Sekretariat Negara) untuk ditandatangani Bapak Presiden," ujarnya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest