Follow Us

Positif 4,1 Juta ASN Terima Gaji Ke-13 PNS di Bulan Agustus, Tapi Tidak Termasuk Tunjangan Kinerja, Lantas Berapa Besaran Uang Tambahan Itu?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 28 Juli 2020 | 11:52
Ilustrasi ASN
Sonora/Jumahudin

Ilustrasi ASN

"Kira-kira yang terima gaji ke-13 sebanyak 4.100.894 orang (meliputi pejabat eselon III, IV, dan V serta Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Teknis, guru, penyuluh, dokter dll).

Pejabat negara, eselon I dan eselon II tidak terima," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (27/7/2020), seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Seusai Hukum Warganya yang Tak Pakai Masker 3 Bulan Kerja Paksa, Kim Jong Un Akhirnya Mau Bongkar Kasus Pertama Covid-19 di Korea Utara, Satu Kota Ini Jalani Lockdown

Mereka yang bakal mendapatkan gaji ke-13 adalah tenaga administrator (Eselon III) 101.149 orang, Tenaga Pengawas (Eselon IV) 327.915 orang.

Lalu, Eselon V 14.989 orang, jabatan fungsional umum 1.559.965 orang, dan jabatan fungsional teknis 2.096.876 orang.

Aparatur Sipil Negara (ASN)
Humas MenPan RB

Aparatur Sipil Negara (ASN)

Sebelumnya, pemerintah bakal mencairkan gaji ke-13 PNS pada Agustus mendatang. Namun demikian, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) kali ini tidak meliputi tunjangan kinerja atau tukin.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, komponen yang masuk ke dalam gaji ke-13 tahun ini hanyalah gaji pokok dan tunjangan melekat ASN yang bersangkutan, baik itu tunjangan jabatan maupun tunjangan keluarga.

Baca Juga: Pernah Disebut Rocky Gerung Sebagai Proyek Ngibul, Kini Pabrik Mobil Esemka Seperti Mati Suri, Sepi dan Gaji Karyawan Pun Dipotong

"Ya betul (hanya gaji pokok dan tunjangan melekat)," ujar Askolani ketika dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).

Dengan demikian, Askolani pun menjelaskan besaran gaji ke-13 tahun ini akan sama dengan nilai Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicairkan beberapa waktu lalu.

Padahal di tahun-tahun lalu, nilai gaji ke-13 lebih besar jika dibandingkan dengan THR.

Editor : Fotokita

Latest