Follow Us

youtube_channeltwitter

Berita Baik Buat PNS, Usai Gaji Ke-13 Dipastikan Cair Bulan Agustus, Inilah 6 Tunjangan yang Didapat ASN di Luar Gaji Pokok, Berikut Rinciannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 28 Juli 2020 | 08:26
Ilustrasi PNS
Tribunnews

Ilustrasi PNS

Rp 1.260.000 untuk IIIA

Rp 5.500.000 untuk eselon IA.

Ilustrasi PNS
Tribun Timur

Ilustrasi PNS

3. Tunjangan Suami/Istri

Nominaltunjangan suami/istri telah diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977.

Telah disebut, PNS yang mempunyai istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5% dari gaji pokoknya.

Sementara, apabila suami dan istri sama-sama PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satunya.

Yakni dengan mengacu pada gaji pokok paling tinggi di antara keduanya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Sri Mulyani Akhirnya Resmi Umumkan Gaji Ke-13 PNS Cair Pada Bulan Agustus, Inilah Golongan yang Akan Mendapatkannya

4. Tunjangan Anak

Tunjangan anak hampir sama halnya dengan tunjangan sumi/istri.

Tunjangan anak PNS pun diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 9

Latest

Popular

x