Follow Us

Setelah Bikin Staf Khusus Mundur dari Jabatannya, Kini Kartu Prakerja Jadi Sorotan Lagi, Gaji Pengurus Program Unggulan Jokowi Begitu Fantastis: Begini Rinciannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 27 Juli 2020 | 18:20
Kartu Prakerja

Kartu Prakerja

5. Direktur Pemantauan dan Evaluasi sebesar Rp 47.000.000

6. Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan sebesar RP 47.000.000

"Besaran hak keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bersifat bersih atau neto," demikian bunyi Pasal 2 ayat (3) beleid tersebut, seperti dilansir, Senin (27/7/2020).

Itu berarti, hak keuangan yang akan diterima oleh Direktur Eksekutif dan jajaran direktur lainnya merupakan penghasilan setelah dipotong pajak.

Di samping hak keuangan, mereka juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas seperti biaya perjalanan dinas dan jaminan sosial yang diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Tak Cuma Mobil Keluarga Mempelai Terguling Gegara Jalanan Mendadak Ambles, Perempuan Cantik Ini Alami Hal Tragis Sehabis 2 Hari Berturut-turut Jadi Pengiring Pengantin

Besaran biaya perjalanan dinas untuk Direktur Eksekutif yaitu setara dengan biaya perjalanan dinas seseorang dengan jabatan pimpinan tinggi madya.

Sedangkan, besaran biaya perjalanan dinas bagi direktur yaitu setara dengan biaya perjalanan dinas jabatan pimpinan tinggi pratama.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangnkan," imbuh Perpres tersebut.

Editor : Fotokita

Latest