Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya lalu panggil jasa tukang pijat," lanjut dia.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin menjelaskan, pelaku sudah pernah bertemu dengan korban sebelum memijit ke rumahnya.
Mereka bertemu pada Senin (20/7/2020) untuk pemesanan jasa pijat hari Selasa (21/7/2020). Pelaku mengaku terpikat oleh paras korban.

Ilustrasi pijat tubuh
"Sehari sebelumnya sudah ketemu, konsultasi," kata dia. Pelaku pun telah merencanakan niat jahatnya tersebut.
"Memang dia sudah niat ya dari rumah, terindikasi seperti itu, karena pelaku juga tidak pakai celana dalam," kata Abidin.
Tak tahan melihat paras dan tubuh, diperkosa
Pada hari yang dijanjikan, pelaku mendatangi rumah korban untuk melakukan pemijatan.
Ketika pelaku memijat korban, suami korban menunggu di ruang tamu. Kepada penyidik, pelaku mengaku tak tahan melihat tubuh dan paras korban.