Follow Us

Sengaja Datang Tanpa Celana Dalam, Tukang Pijat Keliling Ini Rupanya Sudah Punya Niat Lakukan Pelecehan Terhadap Pelanggannya, Padahal Suami Korban Ada di Ruang Tamu

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 24 Juli 2020 | 21:27
Ilustrasi foto seorang wanita tengah dipijat
peninsulahotspring.com

Ilustrasi foto seorang wanita tengah dipijat

"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget, lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," ujar Subiyantana.

Baca Juga: Saksi Merasa Pria Berkacamata Jadi Pelaku Pembunuhan, Ibunda Editor Metro TV Justru Curiga Pada Gelagat Aneh Kekasih Yodi Prabowo: Mencla-mencle Itu Anak

Setelah diusut lebih lanjut, rupanya pelaku memang merencanakan tindakan bejat itu sejak awal.

Sang tukang pijit mengaku telah tergoda paras korban hingga memiliki niat pemerkosaan sejak berangkat dari rumah.

"Memang dia sudah niat dari rumah. Terindikasi seperti itu karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.

Usut punya usut, rupanya tukang pijat yang nekat melakukan tindak pelecehan itu merupakan seorang residivis.

Baca Juga: Identitas Pria Misterius Terungkap, Saksi Kasus Editor Metro TV Yodi Prabowo Soroti Gerak-gerik Laki-laki Berkacamata Itu Saat Diperiksa: Orangnya Selon...

Menurut catatan kepolisian, 10 tahun silam atau pada 2010 lalu, Dwi Apriyanto pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

"Pelaku pernah ditahan kasus sajam (senjata tajam) di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," katanya.

Terkait tindak pemerkosaan yang dilakukan kini pelaku kembali dibekuk oleh polisi dan dijerat pasal 289 KUHP.

Pelaku akan dihukum lantaran melakukan tindak cabul dengan ancaman penjara sembilan tahun.

Sementara itu, kejadian pelecehan seksual juga pernah terjadi di Madiun.

Editor : Fotokita

Latest