Fotokita.net -Kejadian ini terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Sang suami betapa kagetnya saat melihat istri tercinta ternyata sedang mendapatkan perlakuan cabul dari seorang tukang pijat.
Tak terima perbuatan bejat itu, sang suami langsung melaporkan kasus tadi kepada pihak berwajib.
Seorang tukang pijatdi Surabaya diringkus oleh polisi akibat merudapaksa istri si pelanggan.
Dwi Apriyanto (40) kini mendekam di penjara terancam hukuman 9 tahun karena perbuatannya memperkosa seorang wanita 18 tahun tersebut.
Pelaku memperkosa korban di sebuah ruang kamar di rumah korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana menceritakan kronologis peristiiwa tersebut, Dwi sebelumnya dipanggil suami korban untuk memijat istrinya yang kurang sehat.
"Jadi tukang pijat keliling itu pelaku diundang ke rumah korban," ujar AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).
Bapak dua anak itu sudah menjadi tukang pijatpanggilan sejak sembilan tahun pun langsung mendatangi rumah korban.
"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan diperutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.