Informasi mengenai surat penawaran itu diungkap media Austria, Kronen Zeitung. Dalam artikelnya, kepemilikan pesawat Eurofighter Typhoon sebenarnya jadi perdebatan publik di Austria.
Ini karena ada indikasi korupsi pembelian pesawat tersebut oleh Austria beberapa tahun silam.
Pesawat tersebut juga dianggap sebagai pemborosan anggaran negara karena biaya operasionalnya yang mahal, yakni mencapai 80.000 euro atau Rp 1,3 miliar per jam.
Di Austria, rencana memensiunkan Typhoon ini masih tarik ulur. Tahun 2017, situs flightglobal.com mencatat, Menhan Austria mengatakan akan memensiunkan 15 Tranche 1 Eurofighter Typhoon tahun 2020.
Namun, janes.com menulis pada 6 Juli 2020, Menhan Austria Klaudia Tanner mengatakan akan mempertahankan pesawat Typhoon ini karena ada kontrak dengan Airbus yang jika diputuskan akan memakan biaya penalti.
Dalam surat berkop Kementerian Pertahanan RI tertanggal 10 Juli 2020 dan ditandatangani Menhan Prabowo Subianto, disebutkan bahwa Indonesia ingin memenuhi kebutuhan organisasi angkatan bersenjatanya.
Prabowo mengatakan mendapat informasi Austria memiliki pesawat tempur Typhoon yang dibeli tahun 2002. Saat ini Austria memiliki 15 pesawat itu.
"Saya ingin menawarkan membeli 15 pesawat tersebut untuk TNI AU dan semoga proposal saya ini menjadi pertimbangan resmi," tulis Prabowo di surat tersebut.