Presiden Segera Bubarkan 18 Lembaga yang Buang-buang Duit, Inilah Daftar Badan Pemerintahan yang Ditiadakan dan Didirikan Jokowi Selama Menjabat

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 15 Juli 2020 | 11:29
 
Presiden Jokowi bersama jajaran menteri termasuk Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto
Dok/FB @PrabowoSubianto
Dok/FB @PrabowoSubianto

Presiden Jokowi bersama jajaran menteri termasuk Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto

5. Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional

6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan

7. Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu

8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak

9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia

10. Dewan Gula Indonesia

Selanjutnya, pada 21 Januari 2015, melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015, terdapat dua lembaga pemerintahan yang dibubarkan. Lembaga-lembaga itu adalah sebagai berikut:

11. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut

12. Dewan Nasional Perubahan Iklim

Memasuki tahun ketiga, Pemerintah melaluiPeraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016membubarkan:

13. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.

Baca Juga: Dulu Nikmati Pembangunan Jor-joran dari Penguasa Orde Baru Sebagai Provinsi Bontot, Kini Timor Leste Makin Menderita Setelah Berpisah dengan Indonesia: Sudah Miskin Ekonominya Juga Terancam Bangkrut

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular