Fotokita.net -Dugaan prostitusi di kalangan kembali mengemuka usai seorang artis ibu kota berinisial HH bdiamankan personel Satreskrim Polrestabes Medan.
Artis FTV berumur 23 tahun terkait dugaan kasus prostitusi, Minggu (13/7/2020) jelang tengah malam.
Pada Minggu (13/7/2020) malam dilaporkan, seorang artis FTV berinisial H berusia 23 tahun tertangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, terkait dugaan kasus prostitusi.
Petugas Polrestabes Medandari Sat Reskrim dan Sat Intelkam mengamankan seorang wanita berinisial H (23) yang disebut-sebut sebagai artis FTV.
H diamankan dalam kasus dugaan prostitusisaat bersama seorang lelaki di hotel bintang lima Kota Medanpada Minggu (12/7/2020).
"Beberapa hari yang lalu teman-teman Sat Reskrim bersama Sat Intelkam menerima informasi, bahwa ada yang diduga muncikari menawarkan ke orang-orang di Medanbisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi.
Jadi, H ini berusia 23 tahun dan baru saja landing dari Jakarta tadi pagi," kata Kapolrestabes MedanKombes Riko Sunarko, Senin (13/7/2020) dinihari.
Ia mengatakan, H tiba di Medanbersama rekannya.
Namun, ketika disinggung lebih lanjut siapa yang memesan H dan berapa lama H diduga menjadi wanita penghibur, Riko meminta awak media bersabar.
Katanya, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.