Follow Us

Malaysia Punya Utang Rp 3.500 Triliun, Sementara Pinjaman Indonesia Capai Rp 5.200 Triliun, Lantas Kenapa Negara Tetangga Kita Itu Justru Terancam Bangkrut?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 12 Juli 2020 | 18:37
Ilustrasi kegiatan ekonomi
dok. Kompas.com

Ilustrasi kegiatan ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatatkan nilai aset negara saat ini mencapai Rp 10.467,5 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 65 persen dari nilai sebelumnya yang mencapai Rp 6.325 triliun.

Lonjakan nilai aset pemerintah terjadi lantaran dilakukan perhitungan kembali aset negara atau revaluasi pada tahun 2018 hingga tahun 2020 ini.

Baca Juga: Kerap Bagi-bagi Uang Hingga Dapat Sorotan dari Ustaz Abdul Somad, Baim Wong Malah Dituduh Pelit Gegara Tak Mau Bayar Ganti Rugi Rp 1 Miliar: 'Itu Sudah Terbukti Sejak Awal'

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan pun mengatakan, hasil revaluasi tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Itulah hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp 4.000 triliun, kemarin kan kita nilai, alhamdulullah sudah selesai sudah di audit BPK dan keluar opininya WTP, aset tetap kita meningkat," ujar dia dalam keterangaannya, Sabtu (11/7/2020).

Lebih rinci Encep menjelaskan, aset negara tersebut terdiri atas aset lancar yang sebesar Rp 491,86 triliun dari yang sebelumnya Rp 437,87 triliun.

Kemudian investasi jangka panjang sebesar Rp 3.001,2 triliun dari yang sebelumnya Rp 2.877,28 triliun, serta aset tetap sebesar Rp 5.949,59 triliun dari sebelumnya Rp 1.931,05 triliun.

Selain itu untuk aset lain yang dimiliki pemerintah saat ini tercatat sebesar Rp 967,98 triliun.

Untuk diketahui, revaluasi aset adalah penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas sehingga mencerminkan nilai aset sekarang.

Baca Juga: Ironis, Digadang-gadang Jokowi Sebagai Penanda Hidup Bersama Covid-19, Pemerintah Akhirnya Putuskan Hapus Istilah Ini Setelah Sulit Dipahami Masyarakat

Revaluasi aset yang dilakukan oleh kantor vertikal DJKN yakni 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular