Follow Us

17 Tahun Jadi Buronan Mabes Polri Hingga Kabur ke Belanda, Begini Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa yang Membobol Bank BNI Senilai Rp 1,7 Triliun

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 09 Juli 2020 | 09:40
Buronan Selama 17 Tahun, Maria Pauline Lumowa
Kemenkumham for KOMPAS TV

Buronan Selama 17 Tahun, Maria Pauline Lumowa

Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Baca Juga: Mengaku Punya Bukti-bukti Selingkuh Veronica Tan Saat Atur Janji di Mal, Ahok Gunakan Jabatan Kepala Badan Intelijen Daerah Buat Urusan Pribadi?

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003," kata Yasonna.

Yasonna menuturkan, atas penangkapan itu, pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Keseriusan pemerintah, lanjut Yasonna, juga ditunjukkan dengan permintaan percepatan proses ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa.

"Di sisi lain, Pemerintah Serbia juga mendukung penuh permintaan Indonesia berkat hubungan baik yang selama ini dijalin kedua negara," ujar Yasonna.

Baca Juga: Pariwisata Indonesia Terpuruk Gegara Covid-19, Tempat Wisata Kondang Ini Malah Terima Penghargaan Dunia, Begini Kronologinya

Dengan selesainya proses ekstradisi ini, kata Yasonna, berakhir pula perjalanan panjang mengejar Maria selama 17 tahun.

"Ekstradisi ini sekaligus menunjukkan komitmen kehadiran negara dalam upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia," ucap Yasonna.

(Kompas.com)

Editor : Fotokita

Latest