Follow Us

youtube_channeltwitter

Jokowi Minta Anggaran Belanja Pemerintah Cepat Dikeluarkan, Pemerintah Akhirnya Umumkan Waktu Pencairan Gaji Ke-13 PNS di Bulan Ini, Catat Rincian Besaran yang Bakal Diterima

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 09 Juli 2020 | 07:38
Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, didampingi Ibu Negara Iriana, berswafoto bersama warga yang menyambut kunjungannya di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Minggu (27/10/2019). Dalam kunjungannya, Jokowi dan Ibu Negara Iriana menikmati senja di Kaimana dengan duduk di tepi anjungan Laut Ara
Indonesian Presidential Palace

Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, didampingi Ibu Negara Iriana, berswafoto bersama warga yang menyambut kunjungannya di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Minggu (27/10/2019). Dalam kunjungannya, Jokowi dan Ibu Negara Iriana menikmati senja di Kaimana dengan duduk di tepi anjungan Laut Ara

Gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun. Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Baca Juga: Dikabarkan Masih Memendam Cinta Sampai Masih Kerap Berjumpa Diam-diam, Luna Maya Terang-terangan Bilang Ogah Nikah Bawah Tangan dengan Ariel Noah

Pemerintah masih belum bisa memastikan waktu pencairan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya.

"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: China Makin Cuek Serobot Wilayah Tetangga Hingga Banyak Negara Lakukan Boikot, Prabowo Subianto Ternyata Justru Terima Telepon dari Menteri Pertahanan Tiongkok, Begini Isi Pembicaraannya

Hal serupa juga diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Pihaknya mengaku belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13.

Pasalnya, pemerintah masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujar dia.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x