Follow Us

Jokowi Minta Anggaran Belanja Pemerintah Cepat Dikeluarkan, Pemerintah Akhirnya Umumkan Waktu Pencairan Gaji Ke-13 PNS di Bulan Ini, Catat Rincian Besaran yang Bakal Diterima

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 09 Juli 2020 | 07:38
Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, didampingi Ibu Negara Iriana, berswafoto bersama warga yang menyambut kunjungannya di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Minggu (27/10/2019). Dalam kunjungannya, Jokowi dan Ibu Negara Iriana menikmati senja di Kaimana dengan duduk di tepi anjungan Laut Ara
Indonesian Presidential Palace

Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, didampingi Ibu Negara Iriana, berswafoto bersama warga yang menyambut kunjungannya di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Minggu (27/10/2019). Dalam kunjungannya, Jokowi dan Ibu Negara Iriana menikmati senja di Kaimana dengan duduk di tepi anjungan Laut Ara

"Semua negara sekarang ini mengalami itu. Kerjanya cepet-cepetan.

Ini kita berkejar-kejaran dengan yang namanya waktu. Jadi sekali lagi ganti channel dari channel normal ke channel krisis," lanjut Presiden.

Kondisi ekonomi warga masih jauh dari kata pulih. Saat ini setiap orang merasakan betul betapa sulitnya mencari uang.

Itu sebabnya, buat Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS), anggota Polri dan TNI kabar gaji ke-13 sudah begitu dinantikan pencairannya.

Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Penanganan wabah virus corona memang masih jauh dari kata selesai. Upaya pemerintah yang terus bekerja keras mengendalikan penyebaran makhluk tak kasat mata itu juga menyedot anggaran yang tak sedikit.

Tak tanggung-tanggung, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memotong anggaran lembaga negara agar segera dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Orang-orang Prabowo Subianto Disebut Terlibat Ekspor Benih Lobster, Respon Susi Pudjiastuti Langsung Jadi Sorotan: 'Saya Hanya Rakyat Biasa yang Tak Rela...'

Tentu saja, kondisi itu berdampak pada kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS), anggota Polri dan TNI. Kini, mereka tengah menanti gaji ke-13.

Biasanya gaji ke-13 diberikan pada pertengahan tahun. Meski demikian, sejauh ini belum ada kepastian tanggal pencairan gaji ke-13.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga: Sudah Mulai Masuk Musim Kemarau, Tapi Suhu Sejumlah Daerah di Indonesia Malah Lebih Dingin Beberapa Hari Terakhir, Begini Penjelasan Ahli

Editor : Fotokita

Latest