Follow Us

Setelah Sempat Dibantah, Akhirnya Nadiem Makarim Umumkan Jadwal Masuk Sekolah, Begini Rincian Waktu Kegiatan Pertama Siswa SD SMP dan SMA

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 30 Juni 2020 | 12:49
Ilustrasi: Anak sekolah
kompas.com

Ilustrasi: Anak sekolah

Mendikbud Nadiem Makarim.
Tribunnews.com/ Reza Deni

Mendikbud Nadiem Makarim.

Di luar pelarangan yang berlaku di zona kuning, oranye, dan merah, tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat.

Itupun harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.

“Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud.

Baca Juga: Termasuk Obat Keras, Deksametason Disebut Bisa Sembuhkan Covid-19, Begini Akibatnya Bila Dikonsumsi Orang Sehat

Rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:

• Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B: paling cepat Juli 2020

• Tahap II: SD, MI, Paket A dan SLB = paling cepat September 2020

• Tahap III: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal = paling cepat November 2020

Ilustrasi anak sekolah
Antara Foto

Ilustrasi anak sekolah

Adapun sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau harus melaksanakan Belajar dari Rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest