Follow Us

Jadi Cibiran Warga Gegara Nekat Nikahi 2 Perempuan Sekaligus, Laki-laki yang Cuma Berkerja Serabutan Ini Akhirnya Tak Tahan Lagi Hingga Buka Suara: 'Saya Dibilang Pakai Jampi-jampi'

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 27 Juni 2020 | 08:29
Ilustrasi Pernikahan
Freepik.com

Ilustrasi Pernikahan

Pada dasarnya, hukum perkawinan di Indonesia menganut asas monogami. Hal ini tertuang dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa seorang laki-laki hanya boleh mempunyai seorang istri, dan seorang perempuan hanya boleh mempunyai seorang suami.

Namun, UU Perkawinan memberikan pengecualian di mana seorang suami dapat memiliki istri lebih dari satu dengan alasan-alasan tertentu.

Dalam Pasal 3 ayat (2) UU Perkawinan menyebutkan bahwa Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari satu apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Jokowi Tak Sabar Lagi Hingga Minta Turunkan Kasus Covid-19 di Jatim dalam 2 Minggu, Begini Respons Risma...

Singkatnya, hukum poligami di Indonesia diperbolehkan selama sang suami bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya.

Selain itu, poligami juga dapat dikatakan sah di mata hukum negara jika sang suami telah memenuhi syarat-syarat untuk melakukan poligami.

Itu sebabnya, bagi banyak warga Indonesia pernikahan adalah suatu momen yang paling ditunggu-tunggu.

Baca Juga: Rela Antarkan Hingga Keluar Kota Bandung, Driver Ojol Tak Sadar Bawa Penumpang Perempuan yang Sudah Meninggal 4 Tahun Lalu Hingga Bikin Risa Saraswati Sampai Lakukan Hal Ini

Banyak orang menyebut moment pernikahan adalah suatu momen yang sakral.

Pasalnya, sebuah pernikahan hanya akan berlangsung satu kali dalam seumur hidup.

Maka dari itu, setiap pasangan yang mantap memutuskan untuk menikah harus memiliki persiapan mental yang matang.

Baca Juga: Ariel Noah Dituntut Tanggung Jawab Setelah Ketahuan Hamili di Luar Nikah, Foto Sarah Amalia Kepergok Khianati Sang Mantan Suami Beredar Hingga Maki-maki Awak Media: 'Anda Semua Belum Puas?'

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest