Follow Us

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair Tahun Ini, Begini Rincian Uang Tambahan yang Bakal Diterima

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 25 Juni 2020 | 15:55
Ilustrasi PNS
https://statik.tempo.co/

Ilustrasi PNS

Dana sebesar Rp 29,382 triliun dikucurkan untuk pemberian THR para abdi negara tahun ini.

Baca Juga: Selebriti Ramai-ramai Sampaikan Ucapan Selamat di Momen Bahagia Jokowi, Komedian Kondang Ini Malah Berikan Unek-uneknya Lewat Video Terbuka: 'Saya Agak Kecewa Juga Sama Bapak'

Estimasi Besaran Gaji ke-13

Gaji ke-13 sudah pasti termasuk gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sedangkan THR tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Komponen THR umumnya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Baca Juga: Sesumbar Bilang Para Menteri Ekonomi Kabinet Jokowi Harus Mundur Bila Menang Debat dengan Luhut Binsar, Rizal Ramli Mendadak Malah Kabur Duluan Waktu Diajukan Syarat Setimpal

Akan tetapi, sebagian instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.

Hal ini berarti besaran THR sangat tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.

Inilah yang membuat besaran gaji ke-13 biasanya lebih besar daripada THR.

Apabila gaji ke-13 PNS tahun ini tidak berkurang, maka kemungkinan besarannya seperti tahun sebelumnya yaitu lebih dari THR.

Baca Juga: Lucuti Pakaiannya Satu Per Satu Hingga Terlihat Polos, Perempuan Anggota DPR Ini Lupa Belum Matikan Kamera Video dalam Rapat Virtual Bareng Jurnalis, Tapi Dia Tak Malu Tuh

Editor : Fotokita

Latest