Meski di tengah pandemi corona ini banyak aturan yang ditetapkan demi kepentingan banyak orang, namun banyak pula yang melanggarnya.
Tidak mengadakan pesta pernikahan yang dihadiri banyak orang adalah salah satu aturan yang rupanya dilanggar oleh beberapa orang.
Warga Kota Semarang, Jawa Tengah nekat menggelar pesta pernikahan dengan melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
Akibatnya, pesta pernikahan itu justru berakhir duka setelah satu per satu kerabat sakit hingga meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan Pemkot Semarang, banyak di antara mereka yang rupanya terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilakukan tracing.
Berawal pesta pernikahan
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi mengemukakan, peristiwa ini terjadi sekitar pertengahan Juni 2020.
Ada warga Semarang yang menggelar pernikahan.
Namun, tutur Hendi, pernikahan itu dilakukan tak sesuai prosedur seharusnya di tengah pandemi.
"Kejadian empat hari yang lalu ada pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena lebih dari 30 orang," kata dia, Sabtu (20/6/2020).