Follow Us

youtube_channeltwitter

Istri Kerja Keras Cari Nafkah di Negara Tetangga, Pedagang Sapi di Jawa Timur Malah Nekat Tiduri Anak di Bawah Umur dengan Iming-iming Uang Kos Rp 450 Ribu

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 25 Mei 2020 | 08:16
perkosa
Ilustrasi

perkosa

Para korban mengaku kerap diperlakukan tidak senonoh seperti dicium pipi ataupun juga kemaluannya.

Atas perbuatannya itu, K akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ilustrasi tiduri perempuan
iStock

Ilustrasi tiduri perempuan

Ancaman hukuman untuk K sendiri minimal tiga tahun dan maksimalmnya 15 tahun penjara.

Baca Juga: Sehabis Ingatkan Kehidupan Itu Rapuh Saat Dapat Kabar Duka Datang Silih Berganti, Kini Komedian Kondang Ini Mendadak Naik Pitam Sambil Bilang Begini: Cape Ngelindungi Saudara Primitif Barbarik dan Bebal Kayak Kalian!

(Arif Budhi Suryanto)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul"Beri Iming-iming Uang Kos Rp 450 Ribu, Penjual Sapi di Tulungagung Tiduri Banyak Gadis Belia Saat Istri Kerja di Malaysia".

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

x