Fotokita.net - Peristiwa kriminal kembali terjadi. Kali ini, pelakunya melakukan tindakan meniduri anak di bawah umur dengan iming-iming memberikan uang.
Kejadian ini terungkap di Tulungagung, Jawa Timur. Seorang penjual sapi alias blantik di Tulungagung berinisial SA harus berurusan dengan polisi pada Rabu (20/05/2020).
Pria penjual sapi berusia 40 tahun ini ditangkap di rumahnya.
Rumahnya ini terletak di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jawa Timur.
Melansir dari Suryamalang.com, SA ditangkap karena kedapatan meniduri anak di bawah umur.
Korbannya pun tak hanya satu, namun lima.
"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," terang Kanit Reskrim Polsek Kalidawir Ipda Bambang Kurniawan.
Kepada para korbannya, tersangka memberikan iming-iming berupa uang kos sebesar Rp 450 ribu.