Fotokita.net - Seorang anggota polisi berinisial Bripka HE (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di rumahnya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka HE merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.
Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/ Jeneponto.
Saat ini Bripka HE sudah diamankan Provos dan berada di sel Polres Jeneponto.
Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.
Dikutip dari Kompas.com, seorang anggota polisi, Bripka He (47) menembak istrinya yang berinisial HT (42) dan seorang anggota TNI, Serda HA (46) di kediamannya.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka He merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.
Sementara, Serda HA merupakan salah satu anggota TNI yang berasal dari kesatuan TNI Kodim Jeneponto.
Saat diwawancara wartawan, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan anggota polisi tersebut sudah diamankan Provost Polda Sulawesi Selatan.