Follow Us

youtube_channeltwitter

Pos Jaga PSBB Ada di Mana-Mana, Ternyata Begini Cara YouTuber Prank Waria Kelabui Polisi Hingga Sempat Kabur ke Palembang

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 08 Mei 2020 | 21:12
Ferdian Paleka tertunduk lesu di kantor polisi
Instagram @lambe_turah

Ferdian Paleka tertunduk lesu di kantor polisi

"Karena menurut saya di Bulan Ramadhan ini waria gak boleh, jadi saya ngelakuinnya kayak gitu. Biar enggak ada waria pas bulan suci," kata Ferdian Paleka seperti dikutip dari video KompasTV.

Baca Juga: Kapten Kapal China Bilang ABK Indonesia Dilarung Ke Laut Karena Penyakit Menular, Lantas Apa yang Sudah Dilakukan Anak Buah Jokowi Terkait Berita Viral di Korea Itu?

Youtuber Ferdian Paleka terlihat diam tertunduk saat digelandang ke kantor polisi
Kolase Instagram @garizluis37

Youtuber Ferdian Paleka terlihat diam tertunduk saat digelandang ke kantor polisi

Tetapi, pada akhirnya Ferdian Paleka melakukan permintaan maaf atas tindakannya membuat konten video prank pemberian bingkisan sembako berisi sampah.

Dalam permohonan maafnya, Ferdian Paleka mengaku sangat menyesal karena telah membuat video tersebut.

Baca Juga: Viral Jenazah ABK Asal Indonesia Dilempar ke Laut, Kasus Perbudakan Nelayan di Benjina yang Dibongkar Susi Pudjiastuti Jadi Trending: Saya Sudah Teriak Sejak 2005

"Saya sangat menyesal atas perlakuan saya. Semoga saya dimaafkan," ucap Ferdian Paleka.

Sebelumnya diketahui, Ferdian Paleka mengelabui polisi dengan cara mengubah penampilannya saat melarikan diri dan menjadi buronan.

Ia mengecat hitam rambutnya, serta mencukur kumisnya. Ia bahkan mengganti nomor ponselnya untuk menghindari pelacakan pihak polisi.

Meski demikian, polisi sudah menyebarluaskan foto Ferdian ke seluruh wilayah agar bisa dikenali.

Hanya saja, ia tetap lolos dari pemeriksaan diduga dengan memanfaatkan jam pergantian jaga polisi yang berjaga.

Ferdian Paleka berhasil menyeberang ke Pulau Sumatera menggunakan mobil dari pelabuhan.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x