Follow Us

Menikah di Tengah Pandemi Covid-19, Perkawinan Pedangdut Cantik dan Pengusaha Tajir Ini Baru Diakui Secara Agama. Begini Penjelasan Pihak KUA

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 25 April 2020 | 04:30
Zaskia Gotik
instagram.com/zaskia_gotix

Zaskia Gotik

Hal itu lantaran adanya kendala terkait pandemi virus corona.

Hisbulatif menegaskan proses selanjutnya akan dilakukan setelah akad nikah.

"Karena masih banyak kendala, dia nikah dulu secara agama. Nanti proses selanjutnya setelah akad nikah," ujar Hisbulatif.

Baca Juga: Sumber Internal Amerika Bocorkan Kabar Kim Jong Un Kritis Sehabis Operasi, Donald Trump Malah Buru-buru Membantahnya: Itu Laporan Palsu!

Meski menikah tanpa penghulu, pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud tetap dinyatakan sah.

Di kesempatan itu, Hisbulatif pun menjelaskan terkait pernikahan yang dianggap sah.

"Semua pernikahan itu dianggap sah apabila dilaksanakan sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Kalau secara Islam ya ikuti cara Islam," ucap Hisbulatif.

Baca Juga: Terus Ditemani Ibunda Mendiang Ashraf Sinclair dalam Jalani Ibadah Ramadhan, Tetap Saja Hati BCL Tak Kuasa Menahan Pedih: Puasa Kali Ini Jadi Berbeda

"Nah kalau secara undang-undang, pernikahan itu dianggap sah apabila dicatat," kata Hisbulatif.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Penyanyi Berhijab Ini Bilang Hatinya Luluh Lantak Jelang 1 Ramadhan: Kita Ketemu Lagi di Surga Allah Ya, Mas...

Hisbulatif menjelaskan supaya dianggap sah secara undang-undang, harus dilakukan pencatatan selambat-lambatnya 60 hari dari akad nikah.

"Selambat-lambat pencatatan itu 60 hari setelah akad nikah.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest