Follow Us

Anaknya Tersangkut Kasus Super Serius dalam Sejarah di Inggris, Ayah Mahasiswa Indonesia Ini Ternyata Jadi Buronan Pengadilan. Tapi, Dia Tak Kunjung Dieksekusi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 11 Januari 2020 | 07:18
Ayah Reynhard Sinaga Buron
Tribunnews.com

Ayah Reynhard Sinaga Buron

Saibun Sinaga diperiksa terkait dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan yang dilakukan perusahaan miliknya di wilayah Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Baca Juga: Kisah Tragis Mahasiswa UIN Jakarta: Orangtua Datang dari Luar Kota untuk Ambil Foto Wisuda, Tapi Anak Kebanggaan Mereka Tak Kunjung Tiba. Begini Pesan Terakhirnya Pada Sahabat

Penyidik DLH Provinsi Riau pun menetapkan Saibun Sinaga sebagai tersangka atas kasus perambahan kawasan HPT yang dilakukan oleh PT Ronatama.

Hal ini dipastikan setelah konfirmasi yang dilakukan dengan Agus, PPNS DLH Provinsi Riau.

Agus mengatakan, Saibun Sinaga hingga kini masih berstatus DPO atau buronan.

Kemudian pada tanggal 20 Februari 2019 lalu, Saibun Sinaga divonis oleh majelis hakim PN Rengat dengan hukuman 3 tahun 8 bulan penjara.

Namun, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat, tidak dijelaskan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Saibun Sinaga selaku pemilik perusahaan.

"Sampai sekarang Saibun Sinaga masih berstatus DPO atau buronan. Putusan PN juga tidak menjelaskan untuk mendindaklanjuti pemeriksaan Saibun Sinaga," kata Agus pada Rabu (8/1/2020).

Baca Juga: Enggak Cuma Mbak You yang Terawang Ilmu Pengasihan Milik Teddy, Paranormal Kondang Ini Berhasil Bongkar Aura Asli Suami Mendiang Lina Itu yang Jauh Mencengangkan

Saibun Sinaga sempat menyatakan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat tersebut.

"Informasinya putusan banding memperkuat putusan sebelumnya," terang Agus.

Selain itu, PN Rengat juga menetapkan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh penyidik dirampas untuk negara.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest