Sebab, IUUF adalah kejahatan lintas negara.
"Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing."
"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF."
"Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulis Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti kembali menegaskan, penegakan hukum kepada para pencuri ikan ini berbeda dengan persahabatan antar negara maupun investasi.
"Perlakukan Pencuri Ikan dengan penegakan hukum atas apa yg merrka lakukan. Dan ini berbeda dengan menjaga Persahabatan atau iklim investasi," tulisnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memastikan, adanya penangkapan tiga kapal asing asal China yang melalui Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Perairan Natuna di Kepulauan Riau tidak akan menghambat investasi dengan China.

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
"Kita cool saja, kita santai," kata Prabowo di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (3/1/2020).