Sudah kami amankan. Sekarang sudah ada di Polsek Biringkanaya," kata Ashari pada Minggu (29/12).
Ashari pun mengungkapkan kalau M ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Unit reskrim Polsek Biringkanaya ini masih melakukan pemeriksaan intens atas kejadian penamparan ini.
"Akan digelarkan (perkara) dulu oleh unit reskrim," ucap Ashari.
Ashari mengungkapkan kalau M ini diduga nekat menampar wajah DA karena emosi dengan kejadian yang menimpa anaknya sebelum hari Natal.
Ketika itu, sapu yang dipegang DA ini tak sengaja melukai kepala anak M yang menurut M sendiri sampai mengalami luka.
"Beberapa orangtua murid menegur pelaku kemudian pelaku meninggalkan korban dalam keadaan menangis," lanjut Ashari.