Lantas, ia memerintahkan agar gembok tersebut dibuka secara paksa.
Saat pintu terbuka, sel Setnov terlihat tidak mengalami perubahan atau renovasi yang dilakukan terhadap bagian-bagian ruangan.
Sel Setnov memiliki luas sekitar 3 x 7 meter persegi.
Yang mengherankan, Kalapas mengaku ukuran standar sel napi adalah 3 x 1,2 meter persegi.
Sulit Pindahkan Trio Sukamiskin
Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar membantah sel Setnov, Nazar dan Djoko Susilo yang kedapatan memiliki luas dan fasilitas khusus itu disebut milik pribadi ketiga orang tersebut.
Menurutnya, nantinya ketiga napi itu dapat dipindahkan ke sel lain yang standar.
Namun, ia menyebut perlu dilakukannya assesment atau penilaian dahulu untuk penempatan Setnov, Nazar dan Djoko Susilo.
"Hasil assesment akan menentukan, bisa saja kamar yang tiga tadi, yang belum sempurna, kami kosongkan dulu karena kapasitas di sini kan 500 (kamar sel) sekian sedangkan sekarang baru 300 yang terisi," ujar dia.