Follow Us

Foto-foto Pelesiran Keluar Penjara Bikin Heboh, Kini Sel Mantan Ketua DPR yang Tersangkut Kasus Mega Korupsi Itu Ketahuan Kosong Melompong. Lantas, Kemana Gerangan Si Penghuni?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 24 Desember 2019 | 14:59
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan kasus korupsi proyek e-KTP di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan kasus korupsi proyek e-KTP di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).

Lantas, ia memerintahkan agar gembok tersebut dibuka secara paksa.

Baca Juga: Dulu Jadi Musuh Bebuyutan di DPRD Jakarta, Kini Tokoh Tanah Abang Itu Malah Berbalik Arah: Puji Habis-habisan Ahok di Depan Pejabat Pertamina Saat Rapat Parlemen

Kamar tahanan milik narapidana koruptor mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok.
Tribun Jabar

Kamar tahanan milik narapidana koruptor mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok.

Saat pintu terbuka, sel Setnov terlihat tidak mengalami perubahan atau renovasi yang dilakukan terhadap bagian-bagian ruangan.

Sel Setnov memiliki luas sekitar 3 x 7 meter persegi.

Yang mengherankan, Kalapas mengaku ukuran standar sel napi adalah 3 x 1,2 meter persegi.

Sulit Pindahkan Trio Sukamiskin

Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar membantah sel Setnov, Nazar dan Djoko Susilo yang kedapatan memiliki luas dan fasilitas khusus itu disebut milik pribadi ketiga orang tersebut.

Menurutnya, nantinya ketiga napi itu dapat dipindahkan ke sel lain yang standar.

Namun, ia menyebut perlu dilakukannya assesment atau penilaian dahulu untuk penempatan Setnov, Nazar dan Djoko Susilo.

"Hasil assesment akan menentukan, bisa saja kamar yang tiga tadi, yang belum sempurna, kami kosongkan dulu karena kapasitas di sini kan 500 (kamar sel) sekian sedangkan sekarang baru 300 yang terisi," ujar dia.

Baca Juga: Gagal Dapatkan Kursi DPR Lantaran Kalah dengan Angka yang Bikin Sesak Dada, Penyanyi Idola 90-an Itu Rela Lakoni Hal Ini Agar Dapur Tetap Ngebul. Kapok Jadi Caleg?

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest