Namun, kedua pihak masih memiliki waktu 14 hari untuk untuk melakukan langkah hukum.
Baik langkah hukum terkait harta gono gini maupun banding.
Pengakuan Mellya Juniarti
Mellya Juniarti buka suara setelah ia resmi dicerai Ustaz Abdul Somad atau yang karib disapa UAS, Selasa (3/12/2019).
Ia mengaku tidak melakukan kesalahan yang melanggar syariat.
Hal ini dikatakan Mellya Juniarti saat datang ke Pengadilan Agama (PA) Bangkinang, Riau sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Pekanbaru.
Semula, ibu satu anak itu ditanya apakah ia akan mengajukan banding atau tidak setelah perkara perceraiannya diputus majelis.
Diketahui, pengadilan memberikan waktu 14 hari bagi kedua pihak masih untuk melakukan langkah hukum.
Baik langkah hukum terkait harta gono gini maupun banding.
Mellya Juniarti bilang, menyerahkan masalah itu sepenuhnya kepada penasehat hukumnya.