Follow Us

Usai Bikin Heboh Karena Akui Sudah Nikah Siri dengan Ayu Ting Ting, Kini Ivan Gunawan Bikin Pengakuan Baru: Lakukan Hal Ilegal Ini Demi Tampilan Sempurna Depan Kamera

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 06 Desember 2019 | 14:17
Ivan Gunawan Jawab Pertanyaan Kapan Akan Nikahi Ayu Ting Ting
Instagram/ivan_gunawan

Ivan Gunawan Jawab Pertanyaan Kapan Akan Nikahi Ayu Ting Ting

Gara-Gara Pengakuan Ivan Gunawan Sudah Setahun Nikahi Siri Ayu Ting Ting, Igun Tantang: Ambil KTP!
Instagram/@ivan_gunawan

Gara-Gara Pengakuan Ivan Gunawan Sudah Setahun Nikahi Siri Ayu Ting Ting, Igun Tantang: Ambil KTP!

Namun dengan terungkapnya kasus ini, ia mengaku akan lebih berhati-hati dalam memilih salon kecantikan untuk perawatan.

"Saya sekarang semenjak ini kalau mau datang ke klinik kecantikan saya harus ngecek dulu surat izinnya ada nggak, dokternya oke enggak, pengalaman jam terbangnya bagaimana. Karena itu jadi satu pelajaran yah," tuturnya.

Adapun Igun diperkirakan datang ke Mapolres Metro Jakarta Utara pada pukul 10.00 dan menjalani pemeriksaan sekitar dua jam.

Igun mengaku banyak ditanyai polisi seputar kapan ia datang ke salon bernama Nana Eyebrow itu, bagaimana proses pengerjaan, dan efek setelah operasi.

Baca Juga: Punya Harta Ditaksir Hingga 15 Juta Dolar, Kenapa Pedangdut Sahabat Ivan Gunawan Ini Betah Tinggal di Lingkungan yang Padat Penduduk?

Salon itu digerebek setelah pemiliknya diketahui melakukan operasi pembuatan lipatan mata secara ilegal.

Ivan Gunawan Mengaku Sudah Nikah Siri dengan Ayu Ting Ting : Nikah 10 Hari Abis Itu Cerai
Tribun Palembang

Ivan Gunawan Mengaku Sudah Nikah Siri dengan Ayu Ting Ting : Nikah 10 Hari Abis Itu Cerai

"Kenapa kami katakan ilegal? Karena tindakan yang dilakukan oleh salon ini merupakan tindakan kesehatan di mana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 30 di mana orang yang melakukan tindakan kesehatan harus mempunyai izin atau sertifikasi kesehatan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya, Jumat (15/11/2019).

Polisi menetapkan dua tersangka yang merupakan WNA asal China yakni DN dan DS. Keduanya dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 83 juncto Pasal 64, Pasal 197 juncto Pasal 106 Ayat (1), Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3), Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang Kesehatan. (Sripoku.com/Kompas.com)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular