
Istrinya Meninggal Usai Minum Kopi Sianida, Begini Kabar Suami Wayan Mirna Salihin
"Saya kasih tahu gimana mau menghamburin duit. Anak saya dan Bu Ros itu bukan saksi TKP, sama saja kayak sama si Amir (yang memberikan informasi Arief memberi bungkusan uang kepada Rangga)," ucap Dermawan.
Di dalam persidangan, Jessica menyatakan dia mendapatkan informasi dari kuasa hukumnya, Hidayat Bostam. Bostam diberi tahu seseorang yang bernama Amir bahwa Arief memberikan sebuah bungkusan kepada Rangga satu hari sebelum Mirna meninggal, yakni 5 Januari 2016.
Tak hanya itu,Dermawan Salihin, juga pernah bilang akan menghadiahkan mobil Ferrari baru milik dia jika Amir Papalia datang dan bersaksi memberikan keterangannya.
Sayembara ini terkait keterangan Jessica Wongso yang menyebut Papalia, wartawan yang bertugas di Divisi Hukum Kepolisian Indonesia, mengaku melihat suami Mirna, Arief Soemarko, memberikan uang kepada barista Kafe Olivier, Rangga Saputra, sebelum Mirna tewas.
"Kalau si Hotman Paris dia sayembara Lamborghini yang ketabrak itu, saya kasih Ferrari saya deh yang baru. Suruh tunjukin Amir, buktiin kalau memang si Arief ngasih duit Rp 140 juta. Ngomong enak aja," kata Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
"Saya dapat informasi dari salah satu penasihat hukum saya. Seorang bernama Amir Papalia melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal, yakni pada 5 Januari 2016 pukul 15.50," kata Jessica dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis.
Dalam transkrip yang dibacakan penasihat hukum, Amir menduga bahwa Arief memberikan uang Rp 140 juta kepadaRanggauntuk membunuh Wayan Mirna Salihin.
Sidang perkara kematian Wayan Mirna, yang dimulai pada Kamispukul 13.58 WIB, saat ini masih berjalan dengan agenda penyampaian duplik dari tim penasihat hukum atau jawaban atas replik dari jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.