"Saya kasih tahu gimana mau menghamburin duit. Anak saya dan Bu Ros itu bukan saksi TKP, sama saja kayak sama si Amir (yang memberikan informasi Arief memberi bungkusan uang kepada Rangga)," ucap Dermawan.
Di dalam persidangan, Jessica menyatakan dia mendapatkan informasi dari kuasa hukumnya, Hidayat Bostam. Bostam diberi tahu seseorang yang bernama Amir bahwa Arief memberikan sebuah bungkusan kepada Rangga satu hari sebelum Mirna meninggal, yakni 5 Januari 2016.