Bukan tempat wisata maupun kediaman tokoh terkenal yang ia kunjungi, melainkan rumah polisi yang menangkap dirinya saat terjerat kasus narkoba.
Ya, tak terasa sudah 6 tahun berselang pasca Raffi Ahmad ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN).
Siapa sangka, ia belum bisa melupakan pengalaman pahitnya itu hingga kini.
Mengutip Tribun Bogor, Raffi Ahmad dibekuk BNN di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2013 silam.

Raffi Ahmad
Ketika digerebek, BNN menemukan 14 butir 3,4-MDC yang memiliki kandungan methylon, beserta dua linting ganja.
Methylon saat itu disebut-sebut sebagai narkoba jenis baru lantaran mengandung turunan dari zat katinon.
Siapa sangka, insiden ini turut menyeret kedua sahabatnya, Irwansyah dan Zaskia Sungkar yang tak tahu menahu soal barang haram yang dimiliki Raffi.
Irwansyah dan Zaskia Sungkar yang awalnya ingin menumpang sarapan di rumah sang presenter terpaksa ikut diinterogasi polisi.
Baca Juga: Cuti Sejenak dari Dunia Hiburan, Apa Rencana Khusus Raffi Ahmad untuk Nagita Slavina?
Begitu pula dengan aktris cantik Wanda Hamidah yang juga berada di kediaman Raffi Ahmad di hari penggerebekan.
Beruntung, mereka segera dibebaskan setelahnya usai terbukti negatif menggunakan narkoba.