Sisanya diangsur sebanyak 23 bulan. Mobil itu kemudian diserahkan untuk seseorang bernama Agus Puji Rahardjo.
Namun, Agus mengembalikan mobil itu. Wawan kemudian menyerahkan mobil itu ke selebritas bernama Reny Yuliana.
Namun, belakangan Reny menjual mobil tersebut lewat perantara seharga Rp 284 juta. "Saat ini uang hasil penjualan disita oleh KPK," kata jaksa. (Kompas.com)