Follow Us

Terima Gaji Pertama Sebagai Menkes, Dokter Terawan Bakal Lakukan Hal Ini. Apa Alasannya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 26 Oktober 2019 | 16:53
Menteri Kesehatan, Dokter Terawan
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Menteri Kesehatan, Dokter Terawan

Dikutip dari tayangan pemberitaan Kompas TV, Sabtu (25/10/2019), Terawan yang sebelumnya menjabat Kepala RSPAD Gatot Subroto ini mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional.

Terawan juga mengajak para pegawai Kementerian Kesehatan agar mengikuti aksinya secara suka rela sebagai gerakan moral mengatasi defisit BPJS Kesehatan.

“Kalau pribadi saya, saya akan serahkan gaji pertama sebagai menteri dan tunkin (tunjangan kinerja) saya. Pak Sekjen juga menyetujuinya mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya, terserah mereka," kata Terawan.

"Untuk memberikannya kepada BPJS dan silakan BPJS yang mengaturnya supaya tidak ada persoalan kesalahan dalam peraturan dan ketentuan,” kata dia.

Baca Juga: Resmi Diumumkan Sebagai Menteri Kesehatan, Dokter Terawan Pernah Gemparkan Dunia Kodekteran dengan Metode Cuci Otaknya

Selanjutnya, Terawan menyebutkan, ia akan membentuk tim kecil untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional Kartu Indonesia Sehat yang mencapai Rp 10,44 triliun.

BPJS Kesehatan
Kata Data

BPJS Kesehatan

Secara terpisah, saat dihubungi, Sabtu siang, Kabid Media Massa dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni mengatakan, gaji pertama yang akan diberikan Menkes kemungkinan akan masuk sebagai donasi sukarela.

“Mungkin masuk donasi sukarela ke deposit BPJS untuk masyarakat,” ujar Busroni. Sementara, terkait imbauan gerakan moral yang diserukan Terawan, Busroni mengatakan, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga: Bikin Kaget Publik, Jokowi Diprediksi Bakal Bongkar Susunan Kabinet Tak Sampai Setahun. Begini Penjelasannya

“Ya ini awal dari ajakan gerakan moral Pak Menteri, utamanya dan awalnya kepada Direksi BPJS untuk selanjutnya. Tentu harus dikonkretkan, namun perlu dibahas bersama supaya bisa jalan dan aman atau legal,” kata Busroni.

Suasana di BPJS Kesehatan
Kompas.com

Suasana di BPJS Kesehatan

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest