Follow Us

Misteri Kabinet Kerja Jilid II, Jokowi Tegaskan Cuma Ada 3 Kementerian yang Tak Boleh Dihilangkan. Bagaimana Sisanya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 17 Oktober 2019 | 12:35
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto selfie dengan wartawan seusai keduanya bertemu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/9/2019).
DOKUMENTASI WARTAWAN ISTANA KEPRESIDENAN

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto selfie dengan wartawan seusai keduanya bertemu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/9/2019).

Namun, Jokowi belum mau mengungkapkan perbandingan presentase antara wajah lama dan wajah baru di kabinet jilid II nanti. "Belum dihitung persentasenya," kata dia.

Nomenklatur Baru

Presiden Jokowi juga pernah mengatakan, akan membentuk dua kementerian baru di periode keduanya. Kementerian tambahan tersebut adalah Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tolak Kerusuhan Wamena Sebagai Konflik Etnis, Tapi Ribuan Warga Pendatang Korban Kekacauan Itu Alami Trauma Berat. Bagaimana Kondisi Mereka?

"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespon itu secara cepat maka ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.

Rich Brian bersama Triawan Munaf
Instagram/Triawan Munaf

Rich Brian bersama Triawan Munaf

Jokowi menambahkan, Presiden memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet dan kementerian kecuali yang diatur undang-undang.

Kementerian yang tidak bisa ditiadakan itu adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). "Selebihnya bisa diatur dengan perpres," ujar Jokowi.

Selain ada kementerian baru, Jokowi juga menyebut ada kementerian yang akan dilebur menjadi satu.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Enggan Dengarkan Emosi Publik Soal UU KPK, Gelombang Mahasiswa Berdatangan Menuju Senayan. Akankah Tuntutan Mereka Dikabulkan Seperti Aksi 1998?

Diumumkan Usai Pelantikan

Belakangan, Presiden Jokowi juga memastikan bahwa susunan kabinet jilid II akan diumumkan setelah ia dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest