Namun, Jokowi belum mau mengungkapkan perbandingan presentase antara wajah lama dan wajah baru di kabinet jilid II nanti. "Belum dihitung persentasenya," kata dia.
Nomenklatur Baru
Presiden Jokowi juga pernah mengatakan, akan membentuk dua kementerian baru di periode keduanya. Kementerian tambahan tersebut adalah Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.
"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespon itu secara cepat maka ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, Presiden memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet dan kementerian kecuali yang diatur undang-undang.
Kementerian yang tidak bisa ditiadakan itu adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). "Selebihnya bisa diatur dengan perpres," ujar Jokowi.
Selain ada kementerian baru, Jokowi juga menyebut ada kementerian yang akan dilebur menjadi satu.
Diumumkan Usai Pelantikan
Belakangan, Presiden Jokowi juga memastikan bahwa susunan kabinet jilid II akan diumumkan setelah ia dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.