Follow Us

Sehari Setelah Pelantikan, Ruang Sidang DPR RI Tampak Melompong. Apa Penyebab Anggota Dewan Bolos Sidang?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 02 Oktober 2019 | 18:29
Rapat Paripurna telah menetapkan lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019).
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Rapat Paripurna telah menetapkan lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019).

Kedua faktor itu, kata Ronald, terus-menerus terjadi di tubuh DPR. Oleh karena itu, tak mengherankan jika persoalan presensi anggota dewan yang rendah terus berulang setiap tahun.

Ronald berpendapat, hingga kini, DPR belum menemukan dan memformulasikan mekanisme pengambilan keputusan yang mengharuskan para anggota dewan konsisten hadir serta keputusan yang diberikan berpengaruh signifikan dan mengikat.

"Di Indonesia tidak mengenal voting days. Proses pengambilan keputusan terhadap, misalkan, suatu materi RUU didasarkan pada pandangan atau sikap fraksi. Dengan demikian, anggota DPR merasa keberadaan mereka dalam rapat tidak penting dan relevan," papar Ronald.

Baca Juga: Jadi Anggota DPR RI Selama 3 Periode, Begini Hitungan Uang Pensiun yang Diterima Fahri Hamzah. Uangnya Bisa Beli Dua Hape Oppo 3 Kamera Terbaru Tiap Bulan!

Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (kedua kanan) mengetuk palu didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dan Utut Adianto (kiri) saat mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) d
ANTARA FOTO

Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (kedua kanan) mengetuk palu didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dan Utut Adianto (kiri) saat mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) d

Seperti diberitakan, BK DPR akhirnya membuka data absensi anggota dewan setelah muncul desakan dari publik agar BK membuka data itu. Tingkat kehadiran anggota dewan ini dinilai penting diketahui publik menjelang penetapan daftar caleg sementara (DCS).

Persoalan presensi anggota dewan kembali menjadi sorotan setelah politikus PDI Perjuangan, Sukur Nababan, kembali maju sebagai bakal calon anggota legislatif periode 2014-2019.

Selama di DPR, Sukur sudah enam kali berturut-turut absen pada rapat apa pun di DPR. Surat panggilan dilayangkan BK DPR kepada Sukur pada Februari lalu, tetapi dia tidak hadir dengan alasan sakit.

Baca Juga: Wajah Fahri Hamzah Hilang dalam Daftar Anggota DPR RI 2019 - 2024, 4 Fakta yang Perlu Kita Ketahui dari Aktivis 1998 Ini

Ketua DPR, ketika itu, Marzuki Alie mengkritik wakil rakyat pembolos yang "ngotot" maju pada pemilihan anggota legislatif 2014. Marzuki menuding anggota dewan itu tak tahu malu.

Di dalam akun Twitter-nya, Marzuki juga mendapatkan banyak pertanyaan masyarakat tentang caleg pembolos itu. Marzuki menjelaskan bahwa dalam setiap laporan Sekjen DPR, presensi anggota dewan selalu penuh.

Padahal, Marzuki mendapatkan kenyataan banyak anggota dewan yang mangkir pada setiap rapat. (Kompas.com)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest