Kerusakan fasilitas umum ternyata tak hanya itu. Halte-halte bus TransJakarta juga menjadi sasaran, seperti Halte Slipi Petamburan dan Halte Senayan JCC. Kaca-kaca di dua halte itu pecah. Pecahan kaca terlihat masih berserak di jalanan dan di dalam halte-halte tersebut.
Selain itu semua, pantauanKompas, banyak sekali coretan-coretan di halte dan tembok-tembok gedung, seperti di Badan Pemeriksa Keuangan dan GWA Tours.
Tuntutan mahasiswa
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Selasa pagi (24/9/2019), mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta dan luar Jakarta, berunjuk rasa di seputaran Kompleks Parlemen, di kawasan Senayan, Jakarta. Unjuk rasa merupakan kelanjutan unjuk rasa pada Senin (23/9/2019).
Mereka menuntut agar rencana pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang materinya bermasalah dibatalkan. RUU dimaksud, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Pertanahan.

Separator TransJakarta yang digeser massa pengunjuk rasa di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, dikembalikan ke posisinya semula, Rabu (25/9/2019) subuh.
Selain itu, sejumlah elemen mahasiswa juga menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK yang telah disetujui disahkan menjadi undang-undang, beberapa waktu lalu. Sebab, revisi dinilai bakal melemahkan KPK.
Atas tuntutan mahasiswa itu, Selasa siang, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan rencana pengesahan keempat RUU ditunda. DPR bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal-pasal yang dinilai bermasalah selain mensosialisasikan materi RUU lebih masif ke publik.
Namun Selasa sore, unjuk rasa yang semula berjalan tertib berubah menjadi rusuh. Massa bentrok dengan polisi hingga Rabu (25/9/2019) dinihari. (KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO)