Follow Us

Ajukan Sejumlah Tuntutan, Mahasiswa di Berbagai Daerah Lakukan Aksi Turun ke Jalan. Lewat Foto Ini, Mereka Bilang: Cukup Cintaku yang Kandas, KPK Jangan!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 24 September 2019 | 16:51
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat bentrok melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/9/2019). Aksi tersebut menuntut Pemerintah Indonesia khususnya Presiden untuk mencabut UU KPK yang baru, menolak RKHUP, dan RUU Pemasyarakatan yang dianggap mematikan
ANTARA FOTO

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat bentrok melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/9/2019). Aksi tersebut menuntut Pemerintah Indonesia khususnya Presiden untuk mencabut UU KPK yang baru, menolak RKHUP, dan RUU Pemasyarakatan yang dianggap mematikan

Fotokita.net - Pada Selasa ((24/9/2019) bertempat di depan Gedung DPR RI, aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi kembali digelar dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Aksi unjuk rasa menolak pengebirian amanat reformasi itu tidak hanya terjadi di Jakarta. Mahasiswa di kota-kota besar, seperti Yogyakarta, Bandung, Malang, Cirebon, dan di Provinsi Sumatera Barat juga turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka.

Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta, Senin (23/09/2019), memadati pertigaan Kolombo, Jalan Affandi (Jalan Gejayan), Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Aksi demonstrasi di DPR kembali digelar hari ini sebagai bentuk penolakan segala upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi serta mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU
ANTARA FOTO

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Aksi demonstrasi di DPR kembali digelar hari ini sebagai bentuk penolakan segala upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi serta mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU

Massa aksi mahasiswa dengan tagar #GejayanMemanggil ini membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan menolak antara lain revisi UU KPK, RUU Pertanahan dan RUU KUHP. Mereka juga meminta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan.

Aksi ini dipicu oleh kampanye #ReformasiDikorupsi dan #GejayanMemanggil di media sosial pekan lalu.

Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi kembali terjadi di sejumlah daerah.

Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi demonstrasi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta itu, mereka menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan kor
ANTARA FOTO

Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi demonstrasi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta itu, mereka menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan kor

Mereka menuntut pemerintah dan DPR membatalkan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap memberangus kebebasan sipil dan melemahkan agenda pemberantasan korupsi, sesuai amanat reformasi.

Di Jakarta, aksi unjuk rasa dipusatkan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Dalam tuntutannya, mahasiswa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang dinilai akan melemahkan KPK.

Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar membakar ban saat berunjuk rasa di depan kampus Unhas Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/9/2019). Dalam aksi tersebut mereka menolak sejumlah regulasi rancangan Undang-undang (RUU) diantaranya RUU Pertanahan,UU Pemasyarakatan, RUU KUHP da
ANTARA FOTO

Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar membakar ban saat berunjuk rasa di depan kampus Unhas Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/9/2019). Dalam aksi tersebut mereka menolak sejumlah regulasi rancangan Undang-undang (RUU) diantaranya RUU Pertanahan,UU Pemasyarakatan, RUU KUHP da

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest