Aksi demo di Fakfak diwarnai pembakaran Pasar Tambaruni dan Kantor Dewan Adat. Sementara sejumlah jalan raya diblokade. Sejumlah kios tutup sehingga pusat perekonomian terhenti.Bahkan, menurut kesesaksian seorang warga, massa sempat mengibarkan bendera Bintang Kejora di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Berdasarkan UU Otonomi Khusus Papua yang diratifikasi pada tahun 2002, bendera bintang kejora dapat dikibarkan di Papua selama bendera Indonesia juga dikibarkan dan lebih tinggi dari bendera Bintang Kejora. Bendera ini terdiri dari sebuah pita vertikal merah di sepanjang sisi tiang, dengan bintang putih berujung lima di tengahnya.
Pihak kepolisian setempat mengerahkan personel Brimob untuk memulihkan keamanan di wilayah tersebut. Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey mengatakan, saat ini Kapolres Fakfak bersama aparat TNI dan Polri sudah berada di lokasi guna mengamankan massa.
"Mudah-mudahan situasi di Fak fak segera kondusif seperti halnya di Manokwari dan Sorong," kata AKBP Krey seperti dikutip dari antaranews.com, Rabu (21/8/2019).
Krey mengatakan, dari laporan terakhir, kondisi di Fakfak masih terkendali dan berharap masyarakat dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkistis.
Menurut Krey, Kepolisian Daerah Papua Barat akan mengirim personel Brimob ke Fakfak dari Makassar yang jumlahnya sekitar 100 personel. "Memang kami sudah minta bantuan dan akan segara dikirim personel Brimob dari Makassar," kata dia.