Baca Juga: Deretan Foto-foto Ini Bakal Bikin Kita Kapok Menonton Pertunjukan Sirkus Gajah. Mau Tahu Alasannya?
"Sehingga, ketika pengguna kendaraan bermotor datang ke tempat parkir, pada saat itu pelat nomornya dimasukkan, lalu dia belum lolos uji emisi, maka harga parkirnya menjadi lebih mahal," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (13/8/2019).
Dalam aplikasi ini terdapat berbagai fitur, diantaranya informasi terkait uji emisi, peraturan dasar hukum pelaksanaan uji emisi, dan lokasi bengkel uji emisi terdekat.
Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan uji emisi sebagai syarat membayar pajak dan memperpanjang STNK kendaraan bermotor mulai 2020. Begitu pun dengan disinsentif tarif parkir yang mahal bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.