Fotokita.net - Apakah kita masih mengingat kabar ini? Jakarta menyandang gelar kota dengan pencemaran udara terburuk di Asia Tenggara. Ibu kota Indonesia ini berada di daftar puncak kota paling berpolusi pada 2018. Hasil tersebut didapat dari studi yang dilakukan oleh Greenpeace dan IQ AirVisual.
"Jadi, ratusan kota dimonitor kualitas udaranya secara reguler pada tahun 2018. Jakarta menempati urutan pertama dan Hanoi berada di urutan kedua di Asia Tenggara untuk kualitas udara terburuk," kata Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak saat dihubungiKompas.com, Kamis (7/3/2019).

Suasana berbagai bangunan terlihat samar karena kabut polusi di Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019). Kualitas udara di DKI Jakarta memburuk pada tahun ini dibandingkan tahun 2018. Prediksi ini berdasarkan pengukuran PM 2,5 atau partikel halus di udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Sementara itu, untuk kategori dunia, Jakarta berada di peringkat ke-161.
Diketahui bahwa rata-rata harian kualitas udara di Jakarta dengan indikator PM 2.5 adalah 45,3 mikrogram per meter kubik udara.
Padahal, pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa rata-rata kualitas udara harian seharusnya 25 mikrogram per meter kubik udara.
"Rata-rata harian kualitas udara di Jakarta lebih buruk 4,5 kali lipat dari batas aman dan batas sehat yang ditetapkan oleh WHO. Angka itu juga meningkat dibanding tahun 2017 di mana rata-rata harian kualitas udara di Jakarta adalah 29,7," papar Leonard.
Ia menambahkan, pencemaran udara di Jakarta disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Diketahui bahwa jumlah kendaraan bermotor di Jakarta semakin meningkat setiap tahunnya.

Lanskap kota Jakarta.
"Kita bisa melihat ya, kendaraan pribadi roda empat atau pun roda dua melebihi kapasitas Jakarta untuk menampungnya. Hampir tidak ada kontrol terhadap penambahan (kendaraan bermotor). Jadi, orang-orang makin mudah difasilitasi menggunakan kendaraan pribadi," jelas Leonard.