Follow Us

Jangan Mudah Tergiur Hape Berfitur Kamera Black Market, Hindari Blokir Periksa Segera Nomor IMEI Hape Kita

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 03 Juli 2019 | 11:47
Ilustrasi hape
Tribunnews

Ilustrasi hape

Fotokita.net - Saat ini telepon genggam alias hape atau ponsel banyak menawarkan teknologi canggih. Sebut saja, mulai dari aplikasi bawaan menarik, fitur kamera hingga video yang memberikan kepuasan saat mendokumentasikan peristiwa.

Hape dengan fitur kamera dan video yang mumpuni ditawarkan melalui rentang harga. Ada yang seharga Rp 1 juta-an hingga lebih dari Rp. 10 juta. Dengan maraknya penggunaan media sosial hape berfitur kamera dan video mumpuni begitu digemari oleh pembeli.

Sayangnya, ada sejumlah pembeli hape yang ingin dapat kepuasan mendokumentasikan peristiwa dengan fitur kamera menempuh cara yang tak baik. Mereka membeli hape ilegal atau black market yang dibanderol dengan harga super miring, ketimbang hape yang ditawarkan di toko resmi.

Baca Juga: Ternyata Begini Alasannya Mengapa Pemakai Hape Android Diminta Waspada Saat Terima Kiriman Foto Format PNG

Fingerprint pada layar hape.
Youtube

Fingerprint pada layar hape.

Transaksi hape black market ini telah terjadi selama puluhan tahun. Pemerintah tentu meradang, lantaran hape ilegal membuat pemasukan pajak jadi seret, salah satunya. Nah, sejak pertengahan 2018 lalu, pemerintah diketahui telah berencana menghentikan peredaran hape ilegal (blackmarket/BM) di Indonesia.

Hal itu karena peredaran hape ilegal yang masif dianggap merugikan negara, distributor, dan penggunanya.

Rencana mekanisme pemblokiran akan menggunakan nomor IMEI yang melekat pada setiap ponsel dan berbeda-beda.

Baca Juga: Tahukah Kita, Rupanya Sony Ericsson Termasuk Penggagas Kamera Hape

Pemerintah akan mengidentifikasi IMEI tersebut dan jika tidak terdaftar, akan dianggap sebagai ponsel ilegal dan tidak akan bisa digunakan di Indonesia.

Beberapa model hape
gearopen

Beberapa model hape

Baru-baru ini, wacana tersebut kembali diperbincangkan dan hendak diberlalukan pada Agustus mendatang.

KompasTekno, Senin (1/7/2019), meminta keterangan Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, terkait hal ini.

Melalui pesan singkat, Janu mengatakan bahwa pada Agustus, Kemenperin baru akan menggodok regulasi terkait proses pemblokiran tersebut.

"Payung hukum dulu, sedang dikerjakan dan rapat terus-menerus," kata Janu.

Baca Juga: Apakah Kiamat Bumi Kian Dekat? 14 Foto Ini Seperti Berikan Jawabannya!

Diblokir per Agustus?

Kendati demikian, ketika dikonfirmasi apakah ponsel black market akan diblokir sepenuhnya mulai Agustus, Janu tidak menjawab dengan nada yang pasti.

Ia hanya meminta untuk menunggu regulasinya rampung terlebih dahulu.

Kemenperin sendiri saat ini memiliki sistem identifikasi produk ponsel ilegal bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).

Sistem tersebut akan memanfaatkan nomor International Mobile Equipment Identity atau yang lebih sering dikenal sebagai IMEI yang melekat pada setiap ponsel dan berbeda satu dengan yang lainnya.

Proses pemblokiran ponsel ilegal tersebut setidaknya akan melibatkan tiga pihak, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga: Suka Foto Pakai Ponsel? Ini Daftar Hape Terbaik yang Punya Kamera 48MP

Cara Cek Keaslian Ponsel Anda Melalui IMEI

Setiap ponsel pastilah memiliki IMEI yang terdiri dari 16 digit.

Menggunakan nomor IMEI, pengguna bisa melacak keberadaan hape misalnya saat dicuri orang.

Tak hanya itu, IMEI juga bisa digunakan untuk mengecek keaslian ponsel.

Baca Juga: Punya Desain Kamera Depan Baru, Hape Ini Bakal Merebut Hati Pecinta Fotografi

Dilansir dari Nextren.grid.id, untuk cek keaslian ponsel menggunakan nomor IMEI, ikuti langkah berikut:

1. Masukkan kode USSD *#06# (pengguna android) dan klik Settings – About – IMEI.

Masukkan Kode
littleboys

Masukkan Kode

2. Masuk ke situs imei.info

Masuk ke situs imei.info.
una

Masuk ke situs imei.info.

Baca Juga: 'Gondol' Uang Rp555 Miliar, Istri Penguasa Dubai Putri Haya Kabur dari Istana, Suami Tulis Puisi Penuh Kepedihan

3. Masukkan kode IMEI hape kemudian klik check.

Masukkan kode IMEI
Una

Masukkan kode IMEI

4. Secara otomatis, info hape langsung muncul.

Info ponsel
una

Info ponsel

Sementara Kementerian Kominfo nanti akan meminta operator seluler untuk memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel yang teridentifikasi ilegal, kemudian Kemendag akan mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest