Keburu Dibenci Satu Indonesia, Ternyata Agnes Pacar Mario Dandy Belum Jadi Tersangka Karena Ucapan Sosok Ini

Sabtu, 25 Februari 2023 | 10:04
Instagram

Agnes Gracia pacar Mario Dandy belum jadi tersangka dalam kasus penganiayaan karena ucapan sosok ini.

Fotokita.net - Agnes Gracia Haryanto disebut-sebut telah memicu aksi Mario Dandy menganiaya Cristalino David Ozora. Remaja perempuan berusia 15 tahun ini keburu dibenci satu Indonesia. Ternyata pacar Mario ini belum jadi tersangka karena ucapansosok ini.

Agnes alias A sempat dituding melakukan foto selfie setelah Mario menganiaya David. Tudingan ini muncul bersamaan video rekaman penganiayaan viral di media sosial.

Terkait hal tu, polisimenjelaskan peristiwa sebenarnya.Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan momen itu terjadi ketika A berusaha menolong David. Momen itu didokumentasikan oleh Shane Lukas alias SLRL (19).

"Anak saksi AG di kanan mobil menyampaikan kepada tersangka MDS dan anak korban agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik. Kemudian, dari saksi Saudari N yang menolong korban, Saudari N menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, ke pangkuan anak saksi AG, dalam rangka pertolongan," ujar Ade Ary saat menjawab pertanyaan 'kabar A selfie dengan David usai peristiwa penganiayaan', saat jumpa pers di Kantornya, Jumat (24/2/2023).

"Karena saksi N ibu dari anak korban itu meminta tolong ke anak saksi AG supaya aliran darahnya nggak masuk ke hidung," imbuhnya.

Ade mengatakan kegiatan A mengangkat kepala David itu didokumentasikan tersangka Shane. Momen itu didokumentasikan di handphone milik Mario Dandy.

"Nah, saat itulah kegiatan itu semua, rangkaian peristiwa itu didokumentasikan oleh Tersangka S menggunakan handphone milik Tersangka MD," paparperwira menengah Polri itu.

Istimewa

Agnes Gracia Haryanto bersama pacarnya, Mario Dandy Satriyo yang kini menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Pihak Agnes yang keburu dibenci satu Indonesia gegara terseret kasus Mario Dandy Satriyo, muncul ke publik. Pihak kuasa hukum buka suara soal permasalahan yang menyangkut kliennya itu.

Salah satu kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo mengklaim bahwa kliennya tidak menyangka jika Mario bakal melakukan penganiayaan kepada Critalino David Ozora.

"Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini," ujar Mangatta kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: Fotonya Dihujat Emak-emak Se Indonesia, Agnes Pacar Mario Dandy Akhirnya Ngaku Berbuat Begini ke David

Mangatta menuturkan awalnya A hanya dijemput oleh Mario Dandy. Menurutnya, A sempat memperingatkan berkali-kali agar Mario Dandy tidak melakukan hal yang tidak-tidak kepada David.

"Awalnya dia (A) hanya dijemput oleh tersangka dari Dandy dan akhirnya dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada 2 kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi udah diperingatkan," sebutnya.

Mangatta juga membantah isu soal A selfie di atas tubuh David usai dianiaya. Kejadian sebenarnya, menurut Mangatta, A hanya memegang kepala David seusai dianiaya.

"Itu sama sekali tidak benar, karena yang benar adalah A itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," ungkapnya.

Instagram

Agnes memamerkan foto mesra dengan Mario Dandy di akun Instagram miliknya.

Agnes juga sempat menunggu di samping tubuh David usai dianiaya. Hal tersebut, kata Mangatta disaksikan oleh pemilik rumah di sekitar lokasi kejadian."Dan akhirnya menunggu dan ini disaksikan oleh yang punya rumah di situ," katanya.

Mangatta juga memperingatkan kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang salah terkait A. Ia meminta 'buzzer' tidak menyerang kliennya.

"Kami juga mengultimatum untuk pihak-pihakdan teman-temanmedia tolong diluruskan lagi, bahkan teman-teman buzzer untuk tidak menyudutkan saksi anak ini," pungkasnya.

Fotonya keburu dibenci satu Indonesia, ternyata Agnes pacar Mario Dandy belum jadi tersangka karena ucapan sosok ini. Polisi justru menetapkanShane Lukas alias S alias SLRPL sebagai tersangka baru. Pria berusia 19 tahun inidinilai melakukan pembiaran terjadinya kekerasan Mario Dandy terhadap David.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pihaknya menetapkan Shane Lukas sebagai tersangka di kasus tersebut berdasarkan alat bukti dan barang bukti.

Baca Juga: Satu Indonesia Syok, Agnes Pacar Mario Dandy Posting Video Sang Mantan Dihajar Habis Demi Sensasi Ini

"Kami mendapatkan sebuah fakta baru yang akhirnya mengarah pada Saudara S alias SLRPL, usia 19 tahun, warga Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, yang merupakan teman Tersangka MDS atau tersangka sebelumnya yang akhirnya kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Semua ini diawali ketika pada Januari 2023, Mario Dandy mendapatkan informasi bahwa pacarnya, A alias AG (15), mendapat 'perlakuan tidak baik' dari David. Info ini disampaikan oleh saksi berinisial APA.

Instagram

Foto mesra Mario Dandy dengan Agnes Gracia Haryanto yang disebut menjadi pemicu penganiayaan terhadap David.

"Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu Saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary.

Mendengar informasi itu, Mario Dandy kemudian mengonfirmasi kepada pacarnya, A. Singkatnya, A mengafirmasi soal 'perlakuan tak baik' David itu.

Sampai akhirnya, pada Senin (20/2), Mario Dandy menghubungi Shane Lukas. Dalam percakapan itu, Mario Dandy 'curhat' kepada Shane Lukas soal 'perlakuan tak baik' David kepada A.

Begini isi percakapan tersebut yang disampaikan Kombes Ade Ary:

Shane: "Kamu kenapa?"

Mario Dandy lalu menjelaskan soal 'perlakuan tak baik' David ini kepada Shane. Mario David, disebut emosional.

Shane: "Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah, Dan".

Di hari yang sama, Mario Dandy, bersama A dan Shane naik mobil Rubicon bernopol B-120-DEN. Mereka meluncur ke tempat David berada, yaitu di rumah temannya, di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel.

"Dan, nanti gue ngapain?" tanya Shane kepada Mario.

Baca Juga: Disebut Istri Pejabat Pajak yang Dicopot, Foto Pemilik Restoran Mewah di Jogja Bikin Penasaran, Ini Sosoknya

"Entar lu videoin aja," jawab Mario.

"Ya udah mana HP lu?" tanya Shane ke Mario.

"Nih HP gue" jawab Mario.

Setiba di lokasi, Shane lanjut bertanya lagi kepada Mario. "Perannya apa?"

Kemudian dijawab Mario "Lu videoin aja, nih HP gua".

Singkatnya, mereka tiba di Ulujami dan bertemu dengan David. Mario kemudian menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali.

"Karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali, korban disuruh 'sikap tobat' oleh Tersangka MDS. Korban menyampaikan 'tidak bisa', akhirnya Tersangka MDS meminta Tersangka S untuk mencontohkan 'sikap tobat'," jelasnya.

Karena tidak bisa juga, Mario Dandy kemudian menyuruh David untuk ambil posisi push up. Di sisi lain, Shane sudah mulai merekam video dengan menggunakan HP milik Mario.

Dari hasil pencocokan CCTV dan rekaman video, diketahui Mario Dandy berkali-kali menganiaya David.

"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," ucap Ade Ary.

Baca Juga: Pantes Fotonya Dihujat Se-Indonesia, Kelakuan Anak Pejabat Pajak di Sekolah David Dibongkar, Aksinya Dicuekin

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya