Se Indonesia Geger, Pacar Mario Dandy Disebut Rekam Video Kepala David Diinjak, Ternyata Senang Dapat Sensasi Gini

Kamis, 23 Februari 2023 | 21:33
Kolase

Sosok Agnes Gracia Haryanto pacar Mario Dandy yang merekam video penganiayaan David.

Fotokita.net - Se Indonesia dibuat geger dengan pacar Mario Dandy Satrio anak pejabat pajak yang disebut merekam kepala David diinjak-injak. Ternyata senang dapat sensasi begini.

Nama Agnes Gracia Haryanto menjadi trending di media sosial. Sebab, remaja perempuan inididuga menjadi pemicu Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap David. Foto tampangnya pun mulai terkuak.

Di Twitter, akun @habibthink pada Kamis 23 Februari 2023, mengungkap identitas perempuan itu bernama Agnes.Tak hanya nama, akun @habibthink juga menjelaskan bahwa saat terjadinya penganiayaan, Agnes berada di lokasi kejadian.

Lebih gilanya, peremojaitu sempat merekam aksi penganiayaan yang dilakukannya Mario Dandy terhadap David.

"Oke gue spill dikit.. si Agnes ini merekam kejadian saat David dianiaya oleh pelaku. Gila ya," tulis @habibthink.

Ia mengaku tak habis pikir dengan kelakuan Agnes, sehingga bisa-bisa mengabadikan kejadian brutal tersebut.

"Gue nggak tahu apa yang ada di dalam hati dan pikiran Agnes saat itu," imbuhnya.

Unggahan tersebut sontak mendapat respon dari sejumlah netizen. Salah satunya akun @mr_krib yang menyebut Agnes seorang psikopat.

"Anjritt, Menikmati orang lain di siksa ampe koma? Psycho ini cewek," tulisnya.

Menurutnya, Agnes layak untuk diproses hukum juga lantaran ikut terlibat secara langsung dalam aksi penganiayaan yang membuat Korban David koma.

"Patut di proses juga. Karena terlibat secara langsung dengan menjebak," imbuhnya.

Baca Juga: Dihujat Satu Indonesia, Ternyata Mobil Mewah Pejabat Pajak Berasal Dari Sini, Ayah Mario Dandy: Saya Klarifikasi

Sementara itu, berdasarkan cuitan salah satu akun Twitter @MurtadhaOne1, diketahui Agnes memiliki nama lengkap Agnes Gracia Haryanto.

"Agnes Gracia Haryanto. Dia yg menjebak David dgn meminta share location david. Para pelaku bersama agnes dan dandy mendatangi David dan menganiaya david secara keroyokan. Sementara agnes merekam peristiwa penganiayaan tersebut entah utk tujuan apa. Keji banget ya," tulis @MurtadhaOne1.

Kabarnya, saat ini Agnes berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Dalam cuitan itu, Agnes disebut merupakan siswa SMA Tarakanita.

"Oiya Agnes ini anak SMA tarakanita, masih bocil sik. Usia sekitar 15 thn," lanjutnya.

Melihat usia Agnes saat ini yang masih 15 tahun dan Mario berusia 20 tahun. Itu artinya sepasang kekasih ini terpaut usia 5 tahun, sedangkan dengan David, Agnes terpaut usia 2 tahun.

Agnes dikabarkan sering menghabiskan waktu bersama sang kekasih, sehingga tak heran foto-fotonya saat bersama Mario kini tersebar luas di twitter.

Tak hanya itu, nama akun instagram milik Agnes juga tersebar luas di Twitter. Diketahui akun instagram milik kekasih Mario Dandy itu bernama @agnsgracia.

Namun kini Agnes telah menonaktifkan instagramnya usai kasus penganiayaan yyang menyeret namanya itu.

Seperti diketahui, saat ini Agnes berusia 15 tahun dan Mario berusia 20 tahun. Sepasang kekasih ini terpaut usia 5 tahun, sedangkan dengan David, Agnes terpaut usia 2 tahun.

Terkini, sebuahvideo memperlihatkan aksi penganiayaan sadis menyebar di media sosial. Disebut-sebut, penganiayaan tersebut terkait kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, terhadap David, anak pejabat pusat GP Ansor yang bernama Jonathan.

Baca Juga: Siapa Rafael Alun Trisambodo? Anak Buah Dirjen Pajak yang Ngaku Cuma Punya 2 Mobil Ini

Video tersebut dikonfirmasi Ketua LBH Pusat, Abdul Qadir terkait kasus anak pejabat pajak yang menganiaya Cristalino David Ozora alias David, anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor yang bernama Jonathan.Abdul Qodir menilai perekam dan penyebar video kekerasan tersebut adalah perbuatan keji.

"Menyikapi beredarnya rekaman video peristiwa kekerasan di media sosial, yang korbannya adalah klien kami, adinda Cristalino David Ozora, LBH Ansor memandang perlu untuk menyampaikan poin-poin pernyataan," ujar Abdul Qodir.

"LBH Ansor menilai perbuatan merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan, apalagi yang korbannya adalah anak di bawah umur, adalah perbuatan keji yang bertentangan dengan norma yang hidup dalam masyarakat dan merupakan kejahatan yang diancam pidana," sebutnya.

Baca Juga: Belum Juga Siuman, Tabiat Asli David Korban Kekerasan Anak Pejabat Pajak Diungkap, Fotonya Dibanjiri Doa

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya