Sosok Pensiunan Jenderal yang Bikin TNI AD Minta Maaf, Anaknya Isi Mobil Pelat Dinas Pakai Pertalite, Ini Fotonya

Selasa, 24 Januari 2023 | 16:54
Istimewa

Mayjen Mindarto semasa berdinas. Kini anaknya kepergok mengisi mobil pelat dinas dengan Pertalite.

Fotokita.net - Baru-baru inivideo yang menunjukkan seorang pria melepas pelat dinas TNI saat akan isi BBM jenis Pertalite viral di medsos. Peristiwa itu terjadi di SPBU rest area di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Video itu diunggah oleh salah satu akun di Snack Video.Video tersebut menjadi sorotan netizenkarena mobildinas dilarang untuk memakai BBM bersubsidi

Disebutkan bahwa lokasi di SPBU rest area sebelum keluar pintu keluar Tol Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (16/1/2023).

Dalam video itu, tampak pelat mobil dinas diganti dengan pelat hitam sebelum pengisian BBM. "Smoga pak Panglima bisa ngliat hal ini. Jd org ini minta diisi pertalite tp ditolak krn mbl dinas," tulis pengunggah itu.

Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin membenarkan peristiwa tersebut.Wahyu mengatakan bahwa mobil dinas itu dikendarai oleh Yonatan William, anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto."Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan (Mindarto) berdinas Pussenkav. Saat ini, pelat nomor tersebut sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun," kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

TNI AD mengambil tindakan setelah muncul video viral seorang pria melepaskan pelat dinas TNI saat akan mengisi BBM jenis Pertalite. TNI menjelaskan mobil tersebut milik pensiunan TNI AD.

Pihak TNI melalui Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD telah mengambil tindakan dengan menarik pelat dinas di mobil tersebut.

Baca Juga: Profil Mayjen Mindarto, Anaknya Kepergok Isi Mobil Dinas Pakai Bensin Subsidi, Ini Potretnya

istimewa

Mayjen Mindarto semasa berdinas. Kini anaknya kepergok mengisi mobil pelat dinas dengan Pertalite.

"Saat ini pelat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi," demikian keterangan Pussenkav, Selasa (24/1/2023).

Pussenkav menjelaskan pelat dinas TNI AD dengan nomor registrasi90186-32 itu awalnya dipakai untuk kendaraan dinas Mayjen TNI (Purn) Mindarto.

Pelat dinas itu lalu dipasang pada mobil merek Suzuki Jeep warna hijau metalik tua yang teregister di Samsat dengan nomor polisi D-1585-XGR.

Pussenkav menjelaskan pelat nomor dinas tersebut diterbitkan saat Mayjen TNI (Purn) Mindarto masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai pamen ahli. Pelat itu terakhir kali diperpanjang pada 7 Juli 2020.

"Masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli tahun 2021 serta tidak lagi diperpanjang karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun," jelas Pussenkav.

Saat peristiwa itu terjadi, kendaraan dinas tersebut dikendarai anak Mayjen TNI (Purn) Mindarto bernama Yonatan Wiliam Pascalis.

Yonatan mengaku tidak tahu aturan bahwa kendaraan dinas TNI dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

Namun, saat tahu kendaraan dinas dilarang mengisi BBM bersubsidi, Yonatan mengganti pelat dinas menggunakan pelat hitam sipil.

Baca Juga: Mental Pengawal Jokowi Rusak, 5 Jenderal Turun Tangan, Foto Oknum Perwira Paspampres Disebarkan

"Yang bersangkutan kini sudah berada di Australia untuk melanjutkan pendidikan. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak menyadari saat menggunakan kendaraan tersebut ternyata terpasang pelat dinas militer milik orang tuanya serta tidak memahami tentang aturan maupun mekanisme bahwa kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU," katanya.

Yonatan juga menyampaikan penjelasan dan permintaan maaf kepada institusi TNI.

"Melalui sebuah video singkat Yonatan Wiliam Pascalis juga telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada institusi TNI khususnya bagi TNI AD karena kesalahpahaman atas perbuatan yang telah dilakukan saat berada di SPBU tersebut hingga video tersebut menjadi viral di medsos," katanya.

Mayjen Mindarto memasuki masa pensiun pada tahun 2020. Hal ini tertuang dalam keputusan mutasi Panglima TNI.

Keputusan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/757/IX/2020 tanggal 25 September 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Mayjen TNI Mindarto dari TA Pengajar Bid. Strategi Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

Pada tahun 2017, Mindarto yang berpangkat kolonel dengan jabatanPamen Denma Mabesad mendapatkan promosi menjadi Karo Humas Settama Lemhanas.

Baca Juga: Jenderal Dudung Salaman dengan Panglima TNI, Respons Effendi Simbolon Jadi Sorotan

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya