Fotokita.net - Tembakan gas air mata yang dilepaskan polisi dalam menangani supporter Arema FC yang menyerbu lapangan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur menuai kontroversi. Banyak pihak mengecam polisi yang bertindak fatal.
Tragedi Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya dalam lanjutan Liga 1 tadi malam, Sabtu (1/10/2022) membuat ratusan orang melayang. Polisi menggunakan gas air mata untuk meredam aksi anarkis suporter yang rusuh di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Berikut ini 5 fakta tembakan gas air mata di Tragedi Kanjuruhan yang berujung kontroversi. Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta sampai respons begini.
1. Dilarang FIFA
Dalam aturan FIFA, penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa dilarang.
Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.
Penggunaan gas air mata oleh polisi dalam kerusuhan di Kanjuruhan bermula saat para suporter Arema menyerbu lapangan usai timnya kalah melawan Persebaya.
Banyaknya suporter yang menyerbu lapangan dan disebut sudah anarkis, direspons polisi dengan menghalau dan menembakkan gas air mata.
Tembakan gas air mata tersebut membuat para suporter panik, berlarian, dan terinjak-injak.

:quality(100)/photo/2022/10/02/aee6fe77-d0b3-4e68-b671-23c11d16-20221002120907.jpeg)
Inilah 5 fakta tembakan gas air mata yang dilepaskan polisi di Tragedi Kanjuruhan. Ujungnya fatal. Kapolda Jatim repons begini.
2. Pimpinan DPR Buka Suara
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian sangat prihatin dan menyayangkan kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022) yang menyebabkan ratusan orang meninggal, termasuk polisi. Informasi terakhir menyebutkan 153 meninggal dalam kerusuhan tersebut.
"Sungguh sangat memprihatinkan dan disayangkan. Sepak bola Indonesia saat ini sudah mulai berkembang jelas akan tercederai dengan adanya peristiwa ini," kata Hetifah kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).
Menurut Hetifah, kerusuhan ini secara langsung mengingatkan semua pihak terkait wajib melakukan koreksi mengenai pentingnya menjaga hak dan kewajiban, baik panitia penyelenggara, aparat, pemain dan suporter, dan pihak terkait lainnya dalam setiap ajang olahraga.
Dan paling penting adalah aparat tahu prosedur pengamanan ajang olahraga yan melarang penggunaan gas air mata.
"Panitia wajib menyiapkan seluruh perangkat pertandingan, rasio jumlah aparat harus sebanding dengan jumlah penonton, suporter wajib menjaga ketertiban, dan lain-lain. Aparat wajib tahu prosedur keamanan dalam even olahraga. Misalnya tidak boleh menggunakan gas air mata dan lainnya," terangnya.
Hetifah menegaskan, penggunaan gas air mata menjadi salah satu poin penting dalam insiden ini karena organisasi sepak bola dunia, FIFA jelas melarang itu.
"FIFA jelas-jelas melarang (penggunaan gas air mata)," tegas legislator Dapil Kalimantan Timur ini.
Inilah 5 fakta tembakan gas air mata yang dilepaskan polisi di Tragedi Kanjuruhan. Ujungnya fatal. Kapolda Jatim repons begini.
3. Kecaman Netizen
Netizen mempertanyakan penggunaan gas air mata yang dilakukan polisi saat membubarkan massa ketika memasuki lapangan.
Kejadian itu bermula setelah wasit meniup peluit panjang menandakan Arema FC kalah dari Persebaya dengan skor akhir 2-3. Setelah itu, suporter merangsek masuk ke lapangan.
Aparat keamanan yang berada di dalam Stadion Kanjuruhan langsung berupaya membubarkan massa, salah satunya dengan menggunakan gas air mata.
Hanya saja penggunaan gas air mata tersebut dipertanyakan netizen, mengingat itu dilarang dalam aturan FIFA.
Inilah 5 fakta tembakan gas air mata yang dilepaskan polisi di Tragedi Kanjuruhan. Ujungnya fatal. Kapolda Jatim repons begini.
4. Korban Terus Bertambah
Kadinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Widodo dalam wawancara dengan CNN Indonesia mengungkapkan jumlah korban terbaru Tragedi Kanjuruhan. Kini, 130 orang dinyatakan meninggal dunia.
"Meninggal dunia terakhir 130 orang per pukul 08.32 WIB," jelas Wiyanto.
Wiyanto melanjutkan, kini 20 orang masih dalam kondisi kritis. Apa saja luka-luka yang dialami para suporter? "Kondisi kritis kini sekitar 20-an orang," katanya.
"Luka ringan dan berat, 191. Luka-lukanya yakni memar, patah tulang beberapa, sesak nafas yang agak banyak," tutupnya.
Inilah 5 fakta tembakan gas air mata yang dilepaskan polisi di Tragedi Kanjuruhan. Ujungnya fatal. Kapolda Jatim repons begini.
5. Kapolda Jatim Respons Begini
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta memberikan respons terkait anggotanya menggunakan gas air mata untuk mengendalikan suporter Arema FC yang turun ke tengah lapangan karena merasa kecewa usai timnya kalah.
Nico menyebut suporter Arema telah bertindak anarkis dengan menyerang petugas, merusak stadion hingga berusaha mencari para pemain dan official Arema FC.
"Oleh karena pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan mengincar para pemain," kata Nico dalam konferensi pers di Polres Malang, Minggu (2/10).
"Dalam prosesnya itu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sampai dilakukan (penembakan) gas air mata karena sudah anarkis, sudah menyerang petugas, merusak mobil, dan akhirnya kena gas air mata," tambahnya.
Setelah polisi menembakkan gas air mata, para suporter itu berhamburan ke satu titik keluar stadion. Saat itulah terjadi penumpukan suporter hingga kekurangan oksigen.
Inilah 5 fakta tembakan gas air mata yang dilepaskan polisi di Tragedi Kanjuruhan. Ujungnya fatal. Kapolda Jatim repons begini.
(*)