Fotokita.net -Pembacokan sadis terjadi diJl Bunga Lili, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Korban pria berinsialEYW (28) dibacok tiga orang pemuda. Rupanya, pembacokan sadis ini didalangi oleh wanita inisialAB (21) yang merupakan mantan pacar korban.
Pembacokan sadis itu terjadi pada 4 Agustus 2022 malam lalu. Selain korban, temannya berinisial FK (29) juga terluka akibat diserang para pelaku.
Peristiwa sadis itu berhasil diungkap oleh tim Resmob Diterskrimum Polda Metro Jaya. Berikut ini 7 fakta pembacokan mantan pacar yang dipicu karena ancaman foto dewasa disebarkan di media sosial.
Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan fakta di balik pembacokan mantan pacar saatjumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
"Dari hasil observasi, tim Opsnal Unit II Subdit Resmob Diterskrimum Polda Metro Jaya menangkap Saudari AB yang merupakan mantan pacar korban, di Setiabudi, Jaksel, pada Kamis (22/9)," kata Maulana Mukarom.
Selain AB, polisi menangkap 3 pemuda yakni NPA (19), AMK (20), dan MHF (19). Ketiga eksekutor tersebut ditangkap pada Jumat (23/9/2022) dini hari. Pembacokan dipicu dendam mantan pacar kepada korban.
Nah, ini 7 fakta pembacokan mantan pacar karena ancaman foto dewasa disebarkan di media sosial.
1. Semua karena cinta
Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan kasus itu bermula dari adanya masalah antara EYW dan AB. Pelaku AB lalu mengadukan masalah itu kepada mantan pacarnya berinisial NP.
"Jadi korban ini ada masalah dengan si perempuan. Masalahnya apa, ini yang kita dalami. Si perempuan ngadu ke tersangka (AMK) 'gua diteken-teken, gua diancam-ancam' kira-kira seperti itu. Diancamnya soal apa, kita dalami. Setelah ngadu ke mantan pacarnya, akhirnya tersulutlah, ya udah, diminta pancing untuk datang," terang Maulanakepada wartawan pada Jumat (23/9/2022).
Korban lalu mengajak bertemu EYW pada Kamis (4/8). Tanpa sepengetahuan korban, ada pelaku NP dan AMK yang telah bersiap untuk melakukan pembacokan.
"Jadi si korban dipancing datang dan ketika korban datang menghampiri wanita, lalu pelaku eksekutor langsung melakukan pembacokan secara membabi buta," tutur Maulana.
2. Masih punya dendam
Maulana juga mengatakan tidak ada iming-iming uang yang dijanjikan pelaku AB kepada eksekutor setelah berhasil melukai korban. Para pelaku eksekutor, khususnya AMK, bersedia menganiaya korban atas dasar dendam yang belum selesai.
"Hasil pengalaman dari pelaku yang kita amankan ini didapatkan tidak ada iming-iming sejumlah sesuatu atau uang. Murni motifnya ada permasalahan antara pelaku dan korban dendam lama yang memang belum bisa diselesaikan," katanya.
"Hubungannya antara korban dan pelaku sama-sama mantan pacar wanita tersebut. Tersangka inisial AM pun ada menyimpan dendam kepada korban. Mereka akhirnya sama-sama menyusun rangkaian rencana tindakan penganiayaan tersebut," tambah Maulana.
Keempat pelaku ini kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Berikut ini 7 fakta pembacokan mantan pacar yang dipicu karena ancaman foto dewasa disebarkan. Tampang pelaku beredar.
3. Ancaman foto dewasa disebarkan
Maulana menyebutkan, EWY dan AB sempat berselisih. Saat itu EWY mengancam akan menyebarkan foto dewasa alias porno tersangka AB.
"Korban punya permasalahan dengan perempuan mantan pacarnya itu, yaitu masalah foto yang di ancam untuk disebarkan," kata Maulana.
Hal itu membuat korban dan tersangka AB cekcok. AB meminta korban menghapus foto tersebut.
"Informasinya korban memiliki foto vulgar si perempuan (AB), lalu cekcok, perempuan itu minta (foto) dihapus," katanya.
4. Mantan pacar rencanakan pembacokan
Permintaan kepada korban untuk menghapus foto vulgar tak digubris, tersangka AB marah. Ia lalu berencana menganiaya korban.
"Lalu perempuan AB mengatur pertemuan dengan korban. Setelah itu eksekutor langsung membacok korban," tambahnya.
Berikut ini 7 fakta pembacokan mantan pacar yang dipicu karena ancaman foto dewasa disebarkan. Tampang pelaku beredar.
5. Pelaku jebak korban
AB lalu menyusun rencana pembacokan kepada EWY. Ia lalu mengajak korban untuk bertemu dengan dalih menyelesaikan konflik yang terjadi di antara keduanya.
Keduanya sepakat bertemu di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/8). Namun, tanpa sepengetahuan korban para pelaku eksekutor inisial AMK dan NP telah berada di lokasi.
Belum sempat bertemu dengan AB, EMY lalu diserang oleh pelaku eksekutor. Korban diserang secara sadis.
"Pas korban datang korban belum sampai ke titik pertemuan pelaku langsung kabur dan eksekutor langsung hajar secara membabi buta," kata Maulana.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kondisinya saat ini membaik.
6. Kepala korban nyaris terbelah
Korban dibacok dengan menggunakan golok dan martil. EYW sempat mengalami luka serius di bagian kepala.
Berikut ini 7 fakta pembacokan mantan pacar yang dipicu karena ancaman foto dewasa disebarkan. Tampang pelaku beredar.
"Kalau kita lihat dari luka korban lumayan cukup parah terutama yang dibacok di kepalanya itu hampir terbelah," kata Maulana.
Para pelaku eksekutor ini pun telah dilakukan tes urine. Pelaku diketahui dalam keadaan sadar ketika melakukan aksi sadisnya tersebut. "Mereka sadar. Sudah kita lakukan cek urine hasilnya negatif," katanya.
7. Ancaman hukuman 5 tahun penjara
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Agung Julianto mengatakan para tersangka kini ditahan polisi. Mereka terancam 5 tahun penjara karena pengeroyokan tersebut.
"Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," sebut Agung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
(*)