Fotokita - Berita Foto Dengan Fakta Sebenarnya

Diancam Begini, Anak Buah Ferdy Sambo Akhirnya Ngaku Ambil CCTV di TKP Penembakan Brigadir J, Foto Eks Kadiv Propam Muncul Lagi

Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:23
Grid Networks Anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam akhirnya mengaku ambil CCTV di TKP penembakan Brigadir J. Foto eks Kadiv Propam muncul.
Facebook

Anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam akhirnya mengaku ambil CCTV di TKP penembakan Brigadir J. Foto eks Kadiv Propam muncul.

Fotokita.net - Personel Divisi Propam Polri akhirnya mengaku CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Oknum polisiyang juga anak buah Irjen Ferdy Sambo itu membuat pengakuan setelah diancam begini oleh penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menyebutkan,Divpropam dan Bareskrim Polri telah memeriksa 56 personel. Sebanyak 31 personel di antaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik. Merekadiduga berupaya melindungi Ferdy Sambo dengan cara merusak barang bukti, menghilangkan barang bukti hingga mengaburkan fakta. Sebanyak 15 orang dari mereka telah resmi dimutasi Kapolri.

Salah satu upaya merusak barang bukti adalah mengambil CCTV di TKP penembakan Brigadir J. Diancam begini, anak buah Ferdy Sambo akhirnya mengaku sudah mengambil CCTV di TKP. Foto eks Kadiv Propam muncul lagi.

Kapolri menjelaskan kepada wartawan perihal perkembangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) malam. Dari keterangan resmi Kapolri, Ferdy Sambo diduga menembakkan senjata Brigadir J ke dinding seolah-olah terjadi tembak menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo baru mencuat setelah 3 hari terjadi penembakan. Dari keterangan awal polisi, publik mencium sederet kejanggalan dalam kasus meninggalnya Brigadir Yosua.

Bukan cuma lewatjalur pidana, Polri juga mengusut pelanggaran kode etik dalam kasus ini melalui Inspektorat Khusus (Itsus). Tim ini mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan polisi lain

Divpropam dan Bareskrim Polri telah memeriksa 56 personel. Sebanyak 31 personel di antaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik. Jumlah ini bertambah dari 25 personel yang sebelumnya diduga melanggar kode etik.

Baca Juga: Pantas Intel Polisi Lihai Bongkar Siasat Ferdy Sambo, Kepala Baintelkam Polri Rajin Koleksi Prestasi Mentereng Sejak Lulus Akpol, Foto Terkininya Dipuji

Grid Networks Anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam akhirnya mengaku ambil CCTV di TKP penembakan Brigadir J. Foto eks Kadiv Propam muncul.
Antara Foto/Sigid Kurniawan via FB

Anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam akhirnya mengaku ambil CCTV di TKP penembakan Brigadir J. Foto eks Kadiv Propam muncul.

Puluhan polisi itu diduga berupaya melindungi Ferdy Sambo dengan cara merusak barang bukti, menghilangkan barang bukti hingga mengaburkan fakta. Sebanyak 15 orang dari mereka telah resmi dimutasi Kapolri.

"Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan. Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," papar Sigit dalam siaran langsung dari sejumlah media massa.

Para personel polisi itu diduga melanggar kode etik berupa tindakan tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP hingga saat penyerahan jenazah Brigadir J di Jambi.

Personel itu berasal dari Bareskrim Polri hingga Polda Metro Jaya. Mereka terdiri dari perwira tinggi (pati) hingga tamtama Polri.

Sementara itu, 11 orang di antaranya dibawa ke tempat khusus. Selain Sambo, ada 2 personel jenderal bintang satu, 2 perwira menengah berpangkat 2 komisaris besar (kombes), 3 ajun komisaris besar polisi (AKBP), dan 2 komisaris polisi (kompol)

Mengomentari upaya perusakan barang bukti di TKP,Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan, anggota Polri yang memberikan keterangan salah ke publik di awal kasus tewasnya Brigadir J bisa dijerat pelanggaran etik sekaligus pidana.

"Kalau penjelasannya salah, itu bisa pertama itu bisa dinilai tidak profesional. Nah, nanti itu sudah pasti tidak profesional. Nanti kalau ketemu bahwa itu tidak profesional dan itu sengaja menyembunyikan fakta, itu bisa menjadi pidana. Menjadi pelanggaran etik, antara disiplin dan pidananya, begitu," kata Mahfud Md di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (9/8).

Selain terkait pembunuhan, ada pula pasal soal menghalangi penyelidikan dan merusak barang bukti yang disebut Mahfud Md. "Mungkin itu (pasal terkait pembunuhan) akan bersambung lagi ke 231, 221, 133, itu tentang menghalangi proses penegakan hukum," kata Mahfud.

Baca Juga: Teman Main Ajudan Eks Kadiv Propam, Sopir Istri Ferdy Sambo Punya Peran Begini Saat Brigadir J Dihabisi, Foto Kuat Ma'aruf Akhirnya Muncul

KompasTV

Anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam akhirnya mengaku ambil CCTV di TKP penembakan Brigadir J. Foto eks Kadiv Propam muncul.

Dalam laporan majalah TEMPO, Jenderal Listyo Sigit mengatakan Inspektorat Khusus sudah memeriksa 25 polisi berpangkat perwira tinggi hingga bintara yang ditengarai “mengacak-acak” rumah dinas Ferdy Sambo sebagai TKP penembakan Yosua. Sebagian besar personel yang diperiksa berasal dari Divisi Propam. “Mereka dianggap tidak profesional mengelola TKP,” sebut Sigit.

Karena itu,penyidikan kasus kematian Brigadir J berjalan alot. Kepala Bareskrim Komjen Agus Andr!anto mengakui, tim khusus kesulitan mengumpulkan bukti karena ada upaya menutupi peristiwa kematian Brigadir Yosua. “Banyak barang bukti yang rusak atau dihilangkan sehingga membutuhkan waktu untuk penuntasan masalah ini,” terang Agus kepada Tempo.

Salah satunya rekaman kamera pengawas (CCTV) Kompleks Polri Duren Tiga. Penyidik sudah memeriksa salah seorang anak buah Ferdy Sambo yang diduga mengambil dekoder CCTV di pos satuan pengamanan.

Seorang jenderal b!ntang dua bercerita kepada Tempo, penyidik terpaksa mengancam polisi itu dengan hukuman pidana jika ia tak kunjung mengaku.

Ternyata cara itu ampuh. Personel Divisi Propam yang juga anak buah Ferdy Sambo tersebut beralasan mengambil kamera CCTV supaya tidak d!salahgunakan p!hak la!n. Ia menyerahkan kamera tersebut, tapi kondisinya sudah rusak.

Olah tempat kejadian perkara pertama juga digelar ala kadarnya. Sejumlah perwira tinggi dan menengah menyampa!kan bahwa petugas tak mengambil sampel asam deoksiribonukleat (DNA) di kamar Putri Candrawathi dan tubuh Yosua.

Bukti tersebut menjadi penting untuk membuktikan adanya dugaan pelecehan seksual seperti yang d!gembar-gemborkan Ferdy Sambo. Ceceran darah juga tak bersisa lantaran telanjur dibersihkan pembantu rumah tangga setelah jenazah Yosua dievakuasi.

Pada Jumat 8 Juli 2022, Irjen Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ferdy melaporkan kepada komandannya mengenai peristiwa kematian Brigadir Yosua.

Baca Juga: Dirumorkan Bikin Skenario Kasus Ferdy Sambo, Ini Profil Fahmi Alamsyah Penasihat Kapolri yang Buat Pengakuan Begini, Foto Sosoknya Sampai Digeruduk

Merdeka

Anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam akhirnya mengaku ambil CCTV di TKP penembakan Brigadir J. Foto eks Kadiv Propam muncul.

Dalam penelusuran Tempo, sahabat dekat Ferdy mengatakan, Jenderal Listyo Sigit menanyakan apakah Ferdy terlibat dalam penembakan Brigadir Yosua. Ferdy meyakinkan Listyo bahwa dia tak terlibat. Wartawan Tempo berusaha mendapatkan konfirmasi soal pertemuan ini, namun tak kunjung mendapatkan respons dari Kapolri.

Setelah melapor kepada Kapolri, Ferdy kembali ke kantor Divisi Propam. Ferdy berkumpul dengan sejumlah personel Divisi Propam di ruang pemeriksaan.

Salah seorang penegak hukum mengatakan aktivitas di ruangan pemeriksaan itu terekam kamera pengawas. Penyidik Barekrim sudah mengantongi rekaman itu. Mereka juga tengah menyelidiki isi pertemuan tersebut.

Pada Selasa (9/8/2022) Kapolri mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. "Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit.

Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Ferdy Sambo di kasus tewasnya Brigadir J. Dia mengatakan Ferdy Sambo menyuruh Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.

"Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga," kata Komjen Agus.

Baca Juga: Ini Sosok Orangtua Bharada E yang Bikin Irjen Ferdy Sambo Masuk Bui, Foto Ayah Ajudan Eks Kadiv Propam Akhirnya Muncul

Facebook

Anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam akhirnya mengaku ambil CCTV di TKP penembakan Brigadir J. Foto eks Kadiv Propam muncul.

(*)

Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya